Pansus TRAP Minta BPKAD Segera Inventarisasi Aset Pemprov Bali

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 10 Nov 2025 19:47 WIB
Rapat konsolidasi tentang aset tanah yang dimiliki Pemprov Bali di kantor DPRD Bali pada Senin (10/11/2025). (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Bali meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali segera menginventarisasi seluruh aset dan tanah milik Pemprov Bali. Ketua Pansus TRAP sekaligus anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, menilai langkah ini penting sebagai dasar evaluasi dan pengamanan aset daerah.

Supartha menegaskan, inventarisasi dilakukan agar aset milik Pemprov dapat dikelola secara optimal demi kepentingan pemerintah dan masyarakat. "Aset-aset ini kan keberadaannya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan juga untuk menambah PAD Bali dan kabupaten/kota," ujarnya di kantor DPRD Bali, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, BPKAD memiliki peran strategis dalam menjaga, mengawasi, dan mengamankan aset daerah, termasuk yang disewakan kepada pengembang atau pengusaha.

Menurut Supartha, setelah proses inventarisasi selesai, pihaknya berencana menyusun program agar aset-aset strategis dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ia mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengelola aset kebun tebu melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

"Kita juga sudah ada di Bali badan-badan yang dibuat oleh Bapak Gubernur terkait nanti Perusda dan sebagainya, terkait itu bisa dia menjangkau dalam bentuk memperkerjasamakan aset-aset ini. Biar nambah PAD," jelasnya.

Pansus juga mendorong kerja sama antara BPKAD dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri jumlah aset Pemprov Bali yang telah disertifikasi dan dikerjasamakan. "Prinsipnya tim Pansus ini akan membantu BPKAD, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menjaga aset-aset," katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bali, I Made Arbawa, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti permintaan Pansus TRAP. Ia menyebut inventarisasi dapat dilakukan dalam waktu dekat karena data pengelolaan tanah sudah tersedia di BPKAD.

"Kalau inventarisasi mungkin cepat kami lakukan karena tanah-tanah yang kita manfaatkan artinya bisa dikerjasamakan, bisa disewakan itu adanya di pengelola barang. Pengelola barang dalam hal ini Pak Sekda. Artinya tanah yang memang tidak digunakan untuk menunjang tupoksi. Artinya tidak ada masalahnya sebenarnya," ujarnya.

Arbawa mengungkapkan, Pemprov Bali memiliki aset tidak hanya di wilayah Bali, tetapi juga di luar pulau, seperti di Sulawesi dan Jawa. Beberapa di antaranya adalah dua bidang tanah di Jakarta, dua di Bandung, serta masing-masing satu bidang di Yogyakarta dan Surabaya.

"Dulu kan mahasiswa kita yang awal-awal sekolah kita belum banyak seperti sekarang ini, teman-teman yang kuliah menguliahkan anaknya di Jawa bisa tinggal di sana dulu untuk singgah sampai nanti bisa memiliki pondokan. Luasnya ada 2 atau 3 are dan masih terpakai untuk asrama mahasiswa," tuturnya.

Arbawa juga menyoroti kendala minimnya tenaga penilai aset bersertifikat di lingkungan Pemprov Bali.

"Sehingga inilah yang menjadi kendala kita kenapa dari sekian banyak aset yang ada, baru bisa dikerjasamakan atau disewakan baru sedikit karena kita tidak miliki penilai," jelasnya.

Ia menyebutkan, kendala tersebut muncul karena formasi jabatan fungsional penilai pemerintah yang dibuka hanya untuk tingkat pertama dan muda, sementara sebagian pejabat di Pemprov sudah berada pada jenjang madya.

"Sehingga rugi apabila pihaknya harus turun ke tingkat pertama dan muda karena turun grade," katanya.



Simak Video "Video DPRD Bali Sidak Kawasan Tahura: Ada Pabrik Beton-Rumah Warga"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork