Koalisi Masyarakat Untuk Adili Kejahatan HAM (MUAK) Bali menggelar doa bersama di Merajan DPRD Provinsi Bali untuk menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada Presiden kedua RI, Soeharto, Jumat (7/11/2025).
Perwakilan Koalisi MUAK Bali, Tommy Wiria, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto yang dinilai memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
"Ya, acara persembahyangan hari ini tentu saja sebenarnya tujuannya untuk kembali kita merefleksi gerakan-gerakan di Bali. Kita masuk dengan isu yang kita bawa mengenai rekomendasi pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto," ujar Tommy usai doa bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 10 orang hadir dalam kegiatan itu. Mereka terdiri dari masyarakat umum, mahasiswa, pelajar, dan pekerja yang mengenakan pakaian adat Bali saat bersembahyang di Merajan di dalam gedung DPRD.
Tommy menjelaskan, kegiatan doa bersama ini bertujuan menyadarkan pemerintah agar merefleksikan kebijakan terkait pemberian gelar pahlawan tersebut.
"kita mendoakan kepada bangsa, kepada para pejabat agar semakin mempunyai kesadaran, bisa merefleksi bahwa kebijakan yang mereka lakukan ini sebenarnya salah, kebijakan yang mereka lakukan ini sebenarnya mengkhianati keinginan rakyat," imbuhnya.
Pemilihan lokasi di gedung DPRD Bali, kata Tommy, memiliki makna simbolik sebagai tempat rakyat menyampaikan aspirasi.
"DPRD itu kan disimbolkan sebagai gedung rakyat sebenarnya sehingga semua rakyat itu sebenarnya harusnya bisa masuk memberikan suara," ujarnya.
Lima Tuntutan Koalisi MUAK Bali
Selain berdoa bersama, para peserta juga menyampaikan lima tuntutan, yakni:
- Menghentikan upaya pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
- Mendesak partai politik di DPRD dan DPR RI menolak usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
- Meminta Presiden dan DPR RI memerintahkan aparat penegak hukum melanjutkan proses hukum terhadap keluarga Soeharto dan kroninya yang terlibat kasus KKN dan pelanggaran HAM.
- Mendesak Presiden Prabowo agar memerintahkan Jaksa Agung melanjutkan penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu ke tahap penyidikan pelanggaran HAM berat.
- Meminta Presiden dan DPR RI berhenti menerbitkan kebijakan yang mengkhianati mandat reformasi serta membahayakan demokrasi, HAM, dan negara hukum.
Seusai doa bersama, peserta hendak berfoto dengan spanduk bertuliskan 'Tolak Gelar Pahlawan Soeharto'. Namun, aksi itu dilarang oleh pihak keamanan DPRD Provinsi Bali.
Simak Video "Video: Lintas Aktivis Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)











































