Puluhan masyarakat Bali menentang rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto. Penolakan tersebut disuarakan lewat aksi Kamisan Bali di kawasan Monumen Bajra Sandi, Denpasar, Kamis (6/11/2025).
Humas Aksi Kamisan Bali, Tommy Wiria, menilai Soeharto memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Ia pun mempertanyakan keinginan Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon yang hendak menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
"Tentu saja kami melawan rekomendasi tokoh Soeharto sebagai pahlawan nasional," ujar Tommy di sela-sela aksi, Kamis (6/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Kamisan Bali diikuti oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa, hingga masyarakat umum. Mereka menyebut salah satu catatan kelam Presiden Soeharto pada masa Orde Baru terkait peristiwa 1965.
"Karena kami paham bagaimana latar belakang gelap Presiden Soeharto di tahun 1966-1970. Setelah itu bagaimana beliau melakukan banyak tindakan-tindakan pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru," imbuh Tommy.
Tommy lantas menanggapi pernyataan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti kuat terkait pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto. Menurutnya, pernyataan politikus Partai Gerindra itu justru bertentangan dengan berbagai laporan resmi dan hasil investigasi terkait pembantaian massal pada 1965.
"Tentu saja pembantaian yang terjadi itu bukan dilakukan oleh satu partai itu saja, tapi dilakukan oleh militer yang dipimpin oleh jenderal RPKAD waktu itu," imbuhnya.
Di sisi lain, Tommy menyebut rencana pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto tersebut sarat kepentingan politik. Ia menilai rencana itu bertujuan untuk menghapus catatan kelam penguasa Orde Baru.
"Harapannya didengar oleh pemerintah pusat agar mencabut rekomendasi gelar pahlawan nasional untuk Soeharto," pungkasnya.
Fadli Zon Klaim Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional
Dilansir dari detikNews, Fadli Zon mengeklaim Presiden RI ke-2 Soeharto memenuhi syarat masuk daftar pemberian gelar pahlawan nasional. Fadli menepis anggapan bahwa Soeharto adalah pelaku genosida 1965.
"Nggak pernah ada buktinya kan, nggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Nggak ada. Saya kira nggak ada itu," kata Fadli kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"Ya, apa faktanya? Ada yang berani menyatakan fakta? Mana buktinya? Kan kita bicara sejarah dan fakta dan data gitu. Ada enggak? Enggak ada kan? Saya kira itu," imbuhnya.
Fadli Zon lantas membeberkan jasa yang pernah dilakukan Soeharto untuk negara. Salah satunya dalam gerakan Serangan Umum 1 Maret yang menjadi tonggak Indonesia diakui dunia.
"Beliau memimpin Serangan Umum 1 Maret. Itu sebagai contoh, 1 Maret itu serangan besar, Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia, masih ada. Karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Fadli Zon menyebut usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional telah memenuhi syarat dan lolos dalam beberapa tahapan seleksi dari tingkat bawah. Ia menilai tidak ada masalah dari proses pengusulan nama tersebut.
Simak Video "Video Massa Aksi Kamisan Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































