Menanti Hasil Sidang Putusan Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini

Anggi Muliawati - detikBali
Rabu, 05 Nov 2025 12:32 WIB
Anggota DPR Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni hadir dalam sidang putusan MKD DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (5/11/2025). (Foto: Anggi Muliawati/detikcom)
Denpasar -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif, hari ini Dari lima anggota yang diperiksa, empat di antaranya hadir langsung dalam sidang tersebut.

Pantauan detikcom di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu *5/11/2025), menunjukkan empat anggota DPR nonaktif yang hadir yakni Ahmad Sahroni, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Nafa Urbach. Sementara itu, Adies Kadir belum tampak di ruang sidang.

Mereka duduk di kursi yang telah disediakan. Sidang putusan dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri para anggota MKD.

Sidang yang sempat diskors kemudian dilanjutkan kembali. Dek Gam membacakan putusan MKD terhadap para teradu. Pengadu dalam perkara ini adalah Hotman Samosir sebagai pengadu I dan Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Wayan Dharmawan, sebagai pengadu II.

Sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif ini digelar MKD pada Senin (3/11). Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat sidang tahunan DPR serta mengeluarkan komentar yang dinilai menyinggung rasa keadilan publik. Peristiwa tersebut memicu aksi unjuk rasa ricuh pada Agustus 2025.



Simak Video "Video Ahmad Sahroni-Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR, Ketua MKD Bilang Gini"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork