Badung tengah dalam kondisi darurat sampah. Pemicunya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, yang akan ditutup permanen untuk sampah organik pada akhir tahun ini.
"Badung tidak memiliki TPA," ujar Gede Suantara dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Selasa (28/10/2025).
Hal itu diungkapkan Suantara dalam diskusi bertajuk 'Darmasaba Bicara' yang diadakan Pemerintah Desa (Pemdes) Darmasaba. Diskusi bertajuk 'Sampah Kita Tanggung Jawab Siapa?' itu digelar di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Pudak Mesari.
Suantara memaparkan produksi sampah sepanjang 2024 di Badung berkisar antara 547 hingga 600 ton per hari. Jumlah ini tentu membutuhkan upaya penanggulangan yang masif.
DLHK Badung mendorong pembangunan TPS3R, seperti yang telah berjalan di Desa Darmasaba sebagai solusi agar sampah bisa ditangani langsung dari sumbernya.
"Jika tidak tertangani, maka selamanya sampah akan menjadi musibah. Sampah baru bisa menjadi berkah bila diolah," tegas Suantara.
            
            
                Simak Video "Video: Menteri LH Beri 3 Bulan ke Hotel di Bali Selesaikan Masalah Limbah"
    
(iws/iws)