Sampah Badung Capai 600 Ton per Hari, Perlu Kesadaran Kolektif Sejak Dini

Sampah Badung Capai 600 Ton per Hari, Perlu Kesadaran Kolektif Sejak Dini

Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali
Kamis, 30 Okt 2025 23:30 WIB
Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, bertindak sebagai pemandu diskusi β€˜Sampah Kita Tanggung Jawab Siapa?’ di TPS3R Pudak Mesari, Selasa (28/10/2025). (Istimewa)
Foto: Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, bertindak sebagai pemandu diskusi 'Sampah Kita Tanggung Jawab Siapa?' di TPS3R Pudak Mesari, Selasa (28/10/2025). (Istimewa)
Badung -

Badung tengah dalam kondisi darurat sampah. Pemicunya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, yang akan ditutup permanen untuk sampah organik pada akhir tahun ini.

"Badung tidak memiliki TPA," ujar Gede Suantara dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Selasa (28/10/2025).

Hal itu diungkapkan Suantara dalam diskusi bertajuk 'Darmasaba Bicara' yang diadakan Pemerintah Desa (Pemdes) Darmasaba. Diskusi bertajuk 'Sampah Kita Tanggung Jawab Siapa?' itu digelar di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Pudak Mesari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suantara memaparkan produksi sampah sepanjang 2024 di Badung berkisar antara 547 hingga 600 ton per hari. Jumlah ini tentu membutuhkan upaya penanggulangan yang masif.

ADVERTISEMENT

DLHK Badung mendorong pembangunan TPS3R, seperti yang telah berjalan di Desa Darmasaba sebagai solusi agar sampah bisa ditangani langsung dari sumbernya.

"Jika tidak tertangani, maka selamanya sampah akan menjadi musibah. Sampah baru bisa menjadi berkah bila diolah," tegas Suantara.

Sementara itu, TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba telah berdiri selama tiga tahun dan menunjukkan hasil yang signifikan. Staf TPS3R mengungkapkan mereka sukses menjual dan menyalurkan 45 ton kompos kepada masyarakat, bahkan hingga ke kabupaten lain, termasuk ke petani durian di Buleleng.

Tak cuma itu, TPS3R Pudak Mesari telah menjelma menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) mencapai Rp 760 juta. Namun, Perbekel Darmasaba Surya Prabawa menilai TPS3R di desanya belum bisa disebut efektif meski sudah menghasilkan rupiah.

"Alasannya adalah keterbatasan lahan dibandingkan dengan volume sampah. Luasan lahan masih terbatas sementara jumlah penduduk di Desa Darmasaba lebih dari 10.000, terdiri dari 226 KK, sedangkan luasnya TPS hanya 10 are," jelas Surya Prabawa.

Menurut standar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, luasan maksimal hanya mampu mengurus 500 KK. Sementara itu, TPS3R Pudak Mesari saat ini sudah menerima pengelolaan sampah dari 615 KK, jauh melampaui kapasitas idealnya.

Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Arimbawa, menilai masalah sampah memerlukan atensi penuh. Bagi Arimbawa, penting untuk menggeser paradigma dari sekadar menyalahkan masyarakat yang kurang sadar menjadi membangun kesadaran kolektif sejak usia dini.

"Konsep kita menatap masa depan, sering kali kita klaim masyarakat kurang sadar, tetapi perlu kesadaran memilah sampah dari usia dini. Sebaiknya kita ini sebagai duta-duta menjadi contoh kepada masyarakat," tegas Arimbawa.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Menteri LH Beri 3 Bulan ke Hotel di Bali Selesaikan Masalah Limbah"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads