Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bali menemukan harga beberapa beras premium maupun medium melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Temuan itu didapatkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi di Denpasar, yakni Pasar Badung, Pasar Kreneng, supermarket Grand Lucky dan Bintang, serta beberapa distributor.
Koordinator Satgas Pangan Bali, Kombes Teguh Widodo, mengatakan harga beras premium maupun medium ditemukan dengan harga Rp 15 ribu/kilogram (kg) hingga Rp 16 ribu/kg. Padahal, harga beras seharusnya mematuhi HET, yakni Rp 13.500/kg untuk kualitas medium dan premium Rp 14.900/kg.
"Namun, keterangan pedagang bahwa harga beli dari supplier/pemasok sudah di atas HET," kata pria yang menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali itu dalam siaran pers kepada detikBali, Rabu (22/10/2025).
Teguh mengungkapkan Satgas Pangan Bali belum memberikan saksi kepada penjual beras melebihi HET karena masih dalam tahap sosialisasi. Satgas Pangan Bali bakal memberikan teguran tertulis kepada para pedagang jika kembali menjual harga di atas HET.
Tahap terakhir, jelas Teguh, Satgas Pangan Bali akan menindak tegas para pedagang, termasuk distributor beras dengan mencabut izin usaha serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku jika teguran tertulis diabaikan.
"Kami mengimbau para pedagang maupun distributor beras di wilkum Bali, jangan ada yang main-main dengan harga pangan, khususnya beras. Mari bersama kita jaga kestabilan harga beras agar sesuai dengan HET," pinta Teguh.
"Selain harga beras harus stabil sesuai HET, kami juga mengawasi agar mutu beras dan label kemasan," imbuh Teguh.
Simak Video "Video: Mentan Lapor ke Prabowo Harga Beras Mulai Turun"
(hsa/hsa)