Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Daniel Adityajaya, meluncurkan Pamapta Polda Bali dan polres/polresta yang dipusatkan di Mapolresta Denpasar, Rabu (20/10/2025). Pamapta merupakan personel di garis terdepan pelayanan Polri, khususnya dalam penanganan awal terhadap laporan maupun pengaduan masyarakat. Pamapta diluncurkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan profesional kepada masyarakat.
Pamapta dibentuk dengan personel pilihan yang dibekali pelatihan khusus berupa kemampuan komunikasi, penggunaan teknologi informasi, serta penguasaan wilayah. Selain itu, tim ini dilengkapi dengan kendaraan patroli yang modern serta peralatan pendukung yang memadai sehingga mampu memberikan respons cepat terhadap situasi darurat maupun laporan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel mengungkapkan program Pamapta merupakan langkah konkret Polda Bali dalam memperkuat fungsi preventif di lapangan. Tim Pamapta dibentuk sebagai unit respons cepat dan patroli dialogis yang siap hadir di tengah masyarakat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya guna merespons setiap kejadian atau potensi gangguan keamanan.
"Pamapta bukan hanya sekadar tim patroli, tetapi adalah representasi dari wajah Polri yang siap, sigap, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Saya harap seluruh jajaran polres dan polresta dapat mengimplementasikan program ini dengan serius dan konsisten," tegas Daniel dalam siaran pers kepada detikBali.
Daniel juga memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh personel Pamapta yang harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas. Pertama, Pamapta harus bersikap profesional dan memiliki kemampuan teknis kepolisian yang mumpuni agar dapat menjalankan tugas sesuai prosedur dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta efektif.
Kedua, Pamapta dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik sehingga mampu membangun interaksi yang positif dengan masyarakat serta menciptakan suasana pelayanan yang humanis dan solutif.
Ketiga, Pamapta wajib menunjukkan sikap empati dan kepedulian yang tinggi serta mampu menjadi pemberi solusi dan konsultan atas permasalahan yang disampaikan masyarakat. Walhasil, peran Pamapta bukan sekadar penerima laporan, tetapi juga sebagai pembimbing dan penolong pertama.
Keempat, penampilan dan sikap tampang yang baik menjadi sorotan penting, mengingat Pamapta merupakan etalase pelayanan Polri di garis terdepan. Penampilan yang rapi, sikap ramah, serta etika dalam pelayanan mencerminkan wajah Polri secara keseluruhan.
Kelima, Daniel juga menekankan kepada seluruh kapolres/kapolresta dan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) jajaran Polda Bali untuk terus memberikan dukungan dan melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja Pamapta. Pengawasan aktif dari pimpinan diharapkan mampu menjaga konsistensi dan kualitas pelayanan yang diberikan.
Dengan peluncuran Pamapta secara serentak di seluruh jajaran polres/polresta se-Bali, diharapkan kehadiran Polri makin dirasakan masyarakat, khususnya dalam menciptakan rasa aman di ruang-ruang publik, kawasan wisata, pemukiman penduduk, serta pusat-pusat keramaian. Program ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan Polri dalam menyongsong agenda nasional dan internasional yang akan berlangsung di Bali.
(hsa/hsa)