Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan target pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) tahun 2026 sebesar Rp 500 miliar. Menurutnya, angka tersebut sudah realistis.
Hal itu disampaikan Koster untuk menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali yang menghitung PWA tahun 2026 bisa tembus mencapai Rp 1 triliun. Koster mengatakan penarikan PWA di Bali masih perlu pemantapan dan koordinasi antarlembaga.
"Kami mempertimbangkan realistis, masih perlunya pemantapan koordinasi dengan instansi atau lembaga terkait di pemerintah pusat, penyempurnaan aspek-aspek teknis pemungutan, dan peningkatan kerja sama dengan para pemangku kepentingan," kata Koster saat rapat paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (22/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster membeberkan pendapatan PWA per 22 Oktober 2025 sudah menyentuh di angka Rp 311 miliar dengan rata-rata per hari Rp 1 miliar lebih. Gubernur Bali dua periode itu memprediksi jika pendapatan stabil sampai akhir Desember, maka pendapatan dari PWA pada tahun 2025 sekitar Rp 385 miliar.
"Tapi apapun juga sudah meningkat dibandingkan 2024 yang jumlahnya Rp 318 miliar. Kalau sekarang (2025) Rp 380 miliar, itu berarti sudah meningkat Rp 72 miliar," imbuhnya.
Koster mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto terkait pungutan Rp 150 ribu untuk turis asing di Bali. Ia berharap penerapan regulasi tersebut bisa berjalan maksimal.
"Kita perlu waktu. Tapi saya tidak diam, saya sudah rapat dua kali dengan Bapak Menteri Imigrasi untuk kerja sama dalam pungutan wisatawan asing," kata Koster.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali menghitung pendapatan PWA tahun 2026 bisa tembus Rp 1 triliun. Asalkan, wisatawan mancanegara yang datang melalui terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai juga ikut dipungut.
Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Gede Harja Astawa mengungkapkan selama ini fokus penarikan PWA hanya dilakukan di terminal kedatangan internasional bandara. Padahal, dia berujar, ada pula turis asing yang terbang dari daerah lainnya di Indonesia.
"Wisatawan asing yang datang ke Provinsi Bali melalui penerbangan domestik dari wilayah lainnya di Indonesia belum terdapat pemantauan," kata Harja saat menyampaikan pandangan umum fraksi saat Rapat Paripurna DPRD Bali di kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10/2025).
Simak Video "Video Gubernur Bali Beri Insentif ke Nama Nyoman dan Ketut gegara Hampir Punah"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































