Pemkab Bangli Pastikan Bakal Berikan Kemudahan Investasi

Dea Duta Aulia - detikBali
Selasa, 21 Okt 2025 09:45 WIB
Foto: Dok. Pemkab Bangli
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Bangli bakal genjot sektor ekonomi lewat tiga regulasi baru. Tiga regulasi itu terkait meliputi insentif dan kemudahan investasi, pengelolaan arsip, serta perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Lewat tiga regulasi anyar itu, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar berharap iklim investasi daerah akal tumbuh dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Bangli. Keputusan tersebut diresmikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bangli, (20/10).

"Peraturan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menciptakan masyarakat Bangli yang rukun, sejahtera, dan bahagia," kata Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).

Dia juga menekankan bahwa peraturan insentif investasi ini dirancang untuk mendorong iklim investasi yang kompetitif, mendorong inovasi, dan memposisikan Bangli sebagai pusat ekonomi utama di Bali Timur.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan nyata bagi investor, sekaligus menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik dan kelestarian lingkungan.

"Peraturan pengelolaan arsip menggarisbawahi pentingnya arsip sebagai bukti penyelenggaraan dan akuntabilitas pemerintahan. Peraturan ini diharapkan dapat menyederhanakan pengelolaan arsip, meningkatkan efisiensi dan efektivitas sebagai landasan tata kelola pemerintahan yang baik," tuturnya.

Perubahan peraturan perpajakan dan retribusi daerah bertujuan untuk mengoptimalkan perolehan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat dan sektor usaha. Langkah ini bertujuan untuk mendorong kemandirian fiskal sekaligus menjaga optimalisasi pelayanan publik. Setelah disetujui, peraturan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi dan difasilitasi.

"Pada sesi yang sama, Pemerintah Daerah Bangli menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Rancangan anggaran ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Bangli periode 2025-2029 yang berfokus pada pembangunan holistik di Era Bali Baru. Rancangan APBD 2026 memproyeksikan pendapatan dan belanja daerah masing-masing lebih dari Rp 1,1 triliun," tuturnya.

Dia mengatakan prioritas dana yang dialokasikan mencakup dukungan untuk bidang-bidang pembangunan penting seperti pendidikan, pelestarian budaya, dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Meskipun menghadapi kendala fiskal, termasuk penghapusan alokasi fisik untuk inspeksi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk infrastruktur, Pemerintah Daerah tetap teguh dalam komitmennya untuk mencari sumber pendanaan alternatif guna mendorong kemajuan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika meyakini regulasi baru tersebut akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan di daerah.

"Meminta pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Bupati (PERBUP) agar pelaksanaannya berjalan efektif," tutup Suastika.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork