DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli menegaskan komitmen bersama untuk mendorong tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Tiga Raperda tersebut mencakup pemberian insentif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan kearsipan, serta revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar mengapresiasi dukungan fraksi DPRD terhadap tiga Raperda dan menegaskan komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti masukan konstruktif demi menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas sambutan positif ini. Semoga semangat ini selalu melandasi kita semua untuk membangun Kabupaten Bangli semakin lebih baik lagi," ujar Wayan Diar dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wayan Diar juga menekankan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan konstruktif dari DPRD.
"Mudah-mudahan pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu, dan Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak," tambahnya.
Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Raperda investasi diharapkan mampu menarik investor, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan daerah.
Yang kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Raperda kearsipan dinilai penting untuk memperkuat tata kelola arsip daerah agar lebih tertib, aman, dan mudah diakses.
Yang ketiga, yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Revisi Perda Pajak dan Retribusi diarahkan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan terbaru sekaligus mendorong penerapan sistem perpajakan digital yang transparan, akuntabel, dan ramah wajib pajak.
Selain aspek regulasi, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan publik semakin baik dan sistem perpajakan berjalan efektif.
Di akhir pidatonya, Wayan Diar menegaskan pembahasan Raperda akan terus dilanjutkan dengan semangat kebersamaan.
"Kami yakin bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam nota jawaban ini masih ada pemandangan umum Dewan yang belum terjawab, akan dijelaskan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pansus DPRD," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta turut menghadiri penyampaian tiga Raperda tersebut.
Sebagai informasi, kesepakatan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli pada Jumat (26/9), yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, tenaga ahli fraksi DPRD, serta undangan lainnya.
(akn/ega)