Dorong Peningkatan Pendapatan, Pemkab Bangli Godok Raperda Pajak Daerah

Dorong Peningkatan Pendapatan, Pemkab Bangli Godok Raperda Pajak Daerah

Ihfadzillah Yahfadzka - detikBali
Jumat, 26 Sep 2025 19:40 WIB
Pemkab Bangli
Foto: Dok. Pemkab Bangli
Jakarta -

Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Jumat, (26/9). Salah satu pembahasan utama Raperda ini meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, dalam rapat ini menekankan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan konstruktif dari DPRD.

"Mudah-mudahan pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu, dan Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, (26/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kesempatan sebelumnya, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Tiga Raperda yang menjadi fokus utama dalam rapat paripurna ini mencakup pemberian insentif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan kearsipan, hingga perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada rancangan ketiga mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi daerah dengan perkembangan terbaru. Dengan sistem perpajakan yang modern dan transparan, pendapatan daerah diharapkan dapat meningkat tanpa memberatkan masyarakat dan dunia usaha.

Melalui rancangan ini, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menekan potensi kebocoran penerimaan daerah dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan retribusi dalam memenuhi kewajibannya.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. Dengan SDM yang kompeten, pelayanan publik akan semakin baik dan sistem perpajakan dapat berjalan lebih efektif.


Lebih lanjut, Wayan Diar menyampaikan harapan besar agar pembahasan Raperda ini dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

"Kami yakin bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam nota jawaban ini masih ada pemandangan umum Dewan yang belum terjawab, akan dijelaskan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pansus DPRD," pungkasnya.

Turut hadir, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, tenaga ahli fraksi DPRD, serta undangan lainnya.




(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads