Polisi Bakal Panggil Ortu Sopir Truk Remaja yang Tewaskan Ibu-Anak di Lombok

Polisi Bakal Panggil Ortu Sopir Truk Remaja yang Tewaskan Ibu-Anak di Lombok

Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 23 Okt 2025 15:03 WIB
Penampakan truk yang menabrak ibu dan anak di Lombok Tengah, Rabu (22/10/2025).
Penampakan truk yang menabrak ibu dan anak di Lombok Tengah, Rabu (22/10/2025). (Foto: Dok. Polres Lombok Tengah)
Lombok Tengah -

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah berencana memanggil orang tua dari Azahari (16), sopir truk yang menabrak seorang ibu bernama Marni (30) dan anaknya Devit Armanisah (9), hingga tewas. Kecelakaan maut itu terjadi di jalan umum Dusun Jurang Jaler, Desa Jurang Jaler, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tuanya juga. Kenapa memberikan pembiaran terhadap anaknya (mengendarai truk)," kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Lombok Tengah, Ipda Sasmita Andika Candra, kepada detikBali, Kamis (23/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andika menuturkan orang tua seharusnya mengawasi anaknya dan tidak memberikan izin untuk mengemudikan kendaraan besar seperti truk. Terlebih, truk merupakan kendaraan yang hanya bisa dikemudikan oleh orang yang mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum.

"Mobil besar, yang bawa masih di bawah umur. Seharusnya yang pegang mobil itu memiliki SIM B1 umum dan itu harus umur di atas 20 tahun," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, Azhari mengaku telah putus sekolah dan memilih menjadi sopir truk agar bisa membantu perekonomian keluarga. Andika menegaskan polisi masih mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.

Andika menuturkan penanganan perkara ini juga akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah. "Kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap pengemudi untuk proses tahap penyelidikan. Belum kami lakukan gelar perkara," ujarnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di jalan umum Dusun Jurang Jaler, Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, pada Rabu (22/10/2025). Marni dan anaknya, Devit Armanisah, tewas seusai ditabrak truk yang dikendarai Azhari.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), truk berpelat nomor DK 8913 QE yang dikemudikan oleh Azahari semula melaju dari arah selatan menuju utara. Truk tersebut menabrak motor Honda Vario DR 2576 TV yang dikendarai Marni bersama anaknya, yang datang dari arah berlawanan.

Akibatnya, Marni dan anaknya terjatuh hingga mengalami luka serius. Keduanya dinyatakan meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Praya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Anggota DPRD NTB Lalu Muhiban Bantah Aniaya Debt Collector"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads