Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berencana merombak struktur organisasi perangkat daerah (OPD) mereka. Perombakan ini mencakup penggabungan hingga pemekaran sejumlah OPD untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Buleleng.
"Ke depan kami berharap dengan perampingan dan pemekaran ini, gerak dari OPD bisa lebih efektif dan efisien karena strukturnya disesuaikan," ujar Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Senin (13/10/2025).
Sutjidra menegaskan penataan OPD ini tidak akan merugikan aparatur sipil negara (ASN) yang telah ada. Menurutnya, posisi masing-masing perangkat di OPD terkait sudah dihitung dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
"Saya sudah hitung. Banyak posisi kosong yang harus diisi, jadi tidak ada yang tersakiti. Semua masih di eselon dua. Tidak ada demosi, yang ada justru promosi dan mutasi," imbuh politikus PDIP itu.
Sutjidra mengeklaim penataan struktur OPD itu dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dan manajemen talenta yang diterapkan di lingkungan ASN. Dengan sistem ini, dia berujar, kinerja pejabat dari eselon III hingga eselon II terekam dan dinilai secara objektif.
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)