Pemkab Buleleng Rombak Struktur OPD, Sutjidra Pastikan Tak Ada yang Tersakiti

Pemkab Buleleng Rombak Struktur OPD, Sutjidra Pastikan Tak Ada yang Tersakiti

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 13 Okt 2025 20:09 WIB
Rapat Paripurna DPRDΒ BulelengΒ Penyampaian Pandangan Fraksi atas Ranperda tentang Perubahan Kelima Atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2016Β padaΒ Senin (13/10/2025). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Rapat Paripurna DPRDΒ BulelengΒ Penyampaian Pandangan Fraksi atas Ranperda tentang Perubahan Kelima Atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2016Β padaΒ Senin (13/10/2025). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berencana merombak struktur organisasi perangkat daerah (OPD) mereka. Perombakan ini mencakup penggabungan hingga pemekaran sejumlah OPD untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Buleleng.

"Ke depan kami berharap dengan perampingan dan pemekaran ini, gerak dari OPD bisa lebih efektif dan efisien karena strukturnya disesuaikan," ujar Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Senin (13/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutjidra menegaskan penataan OPD ini tidak akan merugikan aparatur sipil negara (ASN) yang telah ada. Menurutnya, posisi masing-masing perangkat di OPD terkait sudah dihitung dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

"Saya sudah hitung. Banyak posisi kosong yang harus diisi, jadi tidak ada yang tersakiti. Semua masih di eselon dua. Tidak ada demosi, yang ada justru promosi dan mutasi," imbuh politikus PDIP itu.

ADVERTISEMENT

Sutjidra mengeklaim penataan struktur OPD itu dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dan manajemen talenta yang diterapkan di lingkungan ASN. Dengan sistem ini, dia berujar, kinerja pejabat dari eselon III hingga eselon II terekam dan dinilai secara objektif.

"Sekarang SDM kita sudah punya sistem. Jadi, eselon III B yang mau naik ke eselon II sudah ada rapornya semua. Kita bisa lihat kinerja dan kompetensinya secara transparan," jelas Sutjidra.

Untuk jabatan tertentu seperti di Dinas Pendidikan, Pemkab Buleleng sempat membuka seleksi terbuka (open bidding) karena jabatan di dinas tersebut dinilai spesifik. Sedangkan, pengisian jabatan di dinas lainnya sebagian besar dilakukan sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan manajemen talenta.

"Kemarin memang ada lelang di Dinas Pendidikan karena itu sangat spesifik. Kalau ada potensi dari luar, kami open bidding. Tapi sebagian besar tetap sesuai sistem meritokrasi," imbuhnya.

Diketahui, perombakan OPD di Pemkab Buleleng tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016. Ranperda itu mengatur sejumlah penataan kelembagaan, di antaranya:

  • Penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
  • Penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  • Urusan pemerintahan bidang pertanahan dialihkan ke Sekretariat Daerah menjadi Bagian Pemerintahan dan Pertanahan.
  • Pengintegrasian urusan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke dalam Dinas Tenaga Kerja, yang kemudian berubah menjadi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral.
  • Penggabungan urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ke dalam Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Dinas Sosial, sehingga masing-masing menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dipecah menjadi dua lembaga baru, yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads