Anjing yang menggigit balita laki-laki berinisial IGWP (3) di Banjar Dinas Pekandelan, Desa Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, hingga kini belum ditemukan. Karena itu, belum bisa dipastikan apakah anjing tersebut mengidap rabies atau tidak.
Kepala UPTD Puskeswan Karangasem, I Ketut Suardita, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian itu. Sejak pagi, petugas dari Puskeswan bersama kepala wilayah dan warga Pekandelan turun ke lokasi untuk mencari anjing tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari keluarga yang digigit, anjing tersebut diketahui berwarna coklat (bang bungkeng), berjenis kelamin jantan, dengan umur kurang lebih 1,5 tahun. Tapi hingga saat ini anjing tersebut belum kami temukan," kata Suardita, Senin (6/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suardita menyebut, sejumlah warga di sekitar lokasi tidak ada yang mengaku memiliki anjing dengan ciri-ciri seperti yang disampaikan keluarga korban. Meski begitu, pencarian masih terus dilakukan.
"Berdasarkan pengalaman, kalau ada anjing yang menggigit orang hingga luka serius jarang ada yang mengaku sebagai pemiliknya. Tapi kami akan terus berkoordinasi dengan Perbekel dan Kadus setempat," ujarnya.
Menurut Suardita, keberadaan anjing tersebut penting untuk memastikan apakah hewan itu rabies atau tidak. Sementara anjing belum ditemukan, balita korban sudah mendapat vaksin anti-rabies (VAR) lanjutan untuk mengurangi risiko penularan.
Sebelumnya, balita IGWP harus menerima enam jahitan di dahinya setelah diserang dan digigit anjing liar. Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Banjar Dinas Pekandelan, Desa Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Sabtu (4/10/2025).
Kelian Banjar Dinas Pekandelan, I Ketut Wista, mengatakan peristiwa itu terjadi saat bocah tiga tahun tersebut baru bangun tidur. Saat duduk di teras rumah, seekor anjing liar datang dan langsung menggigit dahi korban hingga menjerit kesakitan.
"Keluarga korban dan warga sempat mengejar anjing tersebut. Sampai saat ini masih belum ditemukan keberadaan anjing itu," ujar Wista, Minggu (5/10/2025).
(dpw/dpw)