Ketua DPRD Dompu, Muttakun, menemukan sejumlah nama pegawai honorer siluman yang dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Nama-nama pegawai honorer fiktif itu ditemukan di Bagian Prokopim dan Bagian Umum Setda, sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
"Di tiga lokasi saja sudah mulai terungkap ada ketidakberesan dalam proses penetapan PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu," ujar Muttakun melalui keterangannya kepada detikBali, Senin (6/10/2025).
Muttakun mengatakan hal itu diketahui saat DPRD Dompu melakukan sidak pada pekan lalu. Menurutnya, sidak dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada dua pegawai honorer siluman di Bagian Prokopim dan Bagian Umum Dompu.
Dua orang itu, Muttakun berujar, sama sekali tidak pernah bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. Namun, nama mereka muncul dalam pengumuman kelulusan PPPK Paruh Waktu.
"Bahkan ketika melihat daftar hadir, keadaannya sangat memprihatinkan. Banyak absensi untuk tenaga honor (non-ASN) yang tidak diisi dengan tertib dan disiplin oleh pegawai, sehingga sangat sulit untuk menilai aktif tidaknya tenaga honorer yang masuk kerja," ujarnya.
Hal serupa ditemukan di SD Negeri 11 Pajo. Di sekolah itu, dewan mendapati dua guru yang dilaporkan sebagai honorer siluman lolos pada PPPK Paruh Waktu. Muttakun mengaku sudah sempat mengecek daftar hadir nama-nama guru itu, tetapi tidak bisa ditunjukkan oleh kepala sekolah.
"Saya tanya apakah ada daftar hadir termasuk daftar sampel daftar hadir tahun 2024 untuk membuktikan apakah benar bekerja di SDN 11 Pajo, diketahui sekolah melalui Wakasek tidak mampu memperlihatkan daftar hadir. Begini juga dengan SK tiga tahun terakhir dan tidak mampu diperlihatkan," imbuhnya.
Sementara di SD Negeri 25 Woja, kepala sekolah telah mengajukan pembatalan empat guru yang sebelumnya lolos PPPK Paruh Waktu kepada BKD. Menurut Muttakun, kepala sekolah mengakui empat orang itu tidak pernah bekerja di SDN 25 Woja.
"Keterangan ini juga tidak didukung tersedianya daftar hadir untuk membuktikan kalau terlapor sudah lama bekerja di SDN 25 Woja," ucapnya.
Muttakun bakal menyampaikan hasil sidak itu kepada BKD Inspektorat dan Dikpora Dompu agar ditindaklanjuti. Dia mendorong Bupati Dompu segera membentuk tim investigasi gabungan untuk merespon laporan masyarakat terkait honorer siluman itu.
"Sesungguhnya BKD dan Inspektorat tidak boleh membiarkan pengaduan masyarakat tanpa ditanggapi," pungkasnya.
Simak Video "Video: Dicegah Bergerak ke Istana, Massa Aliansi Honorer Kembali ke DPR"
(iws/iws)