Warga Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sepakat meminta eks dosen UIN Malang Imam Muslimin meninggalkan lingkungan tempat tinggalnya. Keputusan itu diambil setelah Imam dinilai berulang kali menimbulkan keresahan.
Kesepakatan warga dituangkan dalam surat keputusan rapat yang digelar pada 7 September 2025. Surat itu berisi sejumlah alasan pengusiran, mulai dari pelanggaran asas kepatutan hingga membuat keributan di masyarakat.
Ketua RT 09/RW 09 Prajogo Subiarto membenarkan adanya keputusan tersebut. "Benar, itu memang keputusan warga," ujar Prajogo, dilansir dari detikJatim, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ternyata Ini Asal-usul Gelar Gus Miftah |
Kronologi Perseteruan
Prajogo menyampaikan, suasana lingkungan RT09/RW09 sebelumnya aman dan tenang. Namun sejak Juli hingga September 2025, kegaduhan mulai muncul setelah perseteruan terkait masalah lahan tanah melebar menjadi persoalan pribadi.
"Sebelumnya suasana di sini tenang, saya jadi RT sejak 2019 tidak ada masalah. Jadi ketika bulan Juli sampai September sekarang ini banyak kegaduhan yang ditimbulkan," ungkapnya.
"Perseteruan awalnya karena masalah tanah, bakar bakar lahan, personal membuat kata-kata yang (tidak pantas) kepada ibu-ibu di sini," sambungnya.
Menurut Prajogo, persoalan itu mendorong warga menyepakati pengusiran Imam Muslimin beserta istrinya. Surat keputusan yang dikeluarkan memuat lima poin alasan pengusiran.
"Ini yang membuat kami menyepakati adanya 5 poin yang kami tuliskan di surat pengusiran. Sebenarnya dia bukan tercatat sebagai warga di sini, melainkan warga Candi Badut, Karangbesuki," tegasnya.
Upaya Mediasi Gagal
Prajogo menuturkan, berbagai upaya mediasi sudah ditempuh, namun Imam disebut tidak menepati kesepakatan.
"Sebelumnya di beberapa waktu di Juli sudah dimediasi dengan pengurus RT untuk tidak membuat kegaduhan, tapi mengulang lagi. Kemudian dipertemukan dengan beberapa orang dan tetangganya, Bu Sahara itu masih juga terulang. Lalu, saya sendiri juga sudah mengingatkan," jelasnya.
"Kemudian dia (Imam Muslimin) mengajak mediasi. Saya mengatakan bahwa saya siap membantu mediasi. Tapi mengulang terus menerus, seperti kegaduhan yang viral itu," sambungnya.
Ia menegaskan, keputusan ini adalah puncak keresahan warga. Meski begitu, pengusiran itu disebut hanya sebatas sanksi sosial tanpa batas waktu.
"Tidak (deadline), itu hanya sanksi sosial. Tapi dia (Imam Muslimin) sudah sempat pamit. Tapi diingkari lagi. Semua warga dikelilingi satu-satu tetapi tidak jadi, masih di rumah," ujarnya.
Prajogo menambahkan, pihaknya masih menunggu proses hukum dari laporan yang telah dilayangkan kedua belah pihak ke Polresta Malang Kota.
"Saya tunggu hasil proses di Polres, kan sudah diadukan masing-masing pihak. Saya nanti menunggu dipanggil yang di Polres. Nanti akan saya sampaikan semua di Polres," pungkasnya.
Tanggapan Imam Muslimin
Di sisi lain, Imam Muslimin mengaku baru menerima surat pengusiran itu pada 22 September 2025.
"Benar pengusiran saya dari lingkungan itu memang ada. Suratnya tertanggal 7 September, tapi baru dikirimkan ke saya 22 September 2025," kata Imam.
Ia menilai dirinya tidak pernah dilibatkan dalam rapat atau mediasi sebelum keputusan warga dibuat.
"Di rapat itu ada RT/RW, bendahara RT dan sekretaris RT, serta sejumlah warga. Kami bahkan tidak pernah dimintai keterangan sebelum-sebelumnya," akunya.
Imam juga merasa tidak diterima penuh di lingkungan sejak menempati rumah itu pada 2017.
"Kami sering sowan ke Pak RT, berusaha komunikasi terkait hal ini. Tapi tidak pernah diterima, dan duduk dengan enak. Selalu terburu-buru dengan alasan lainnya," jelasnya.
Imam mengatakan, rumah yang ditempati bersama istrinya sejak 2024 kini tengah dijual. Selama menunggu proses penjualan, ia dan keluarga memilih tinggal berpindah-pindah di penginapan.
"Kami sementara tinggal di hotel, jadi berpindah-pindah. Hingga rumah kami terjual, karena masih proses dijual, kalau sudah laku kami baru pindah," ucapnya.
Rumah Akan Dijual
Istri Imam, Rosida Vignesvari, juga mengaku sudah berpamitan kepada sejumlah warga.
"Kami sejak hari Selasa dan Rabu sudah pamitan kepada orang-orang yang mengusir kami. Saya datangi termasuk Bu Sahara, kemudian RT, Sekretaris RT, dan RW," ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Rosida menambahkan, keputusan menjual rumah di Joyogrand diambil karena mereka merasa tidak nyaman lagi tinggal di lingkungan tersebut.
"Kami minta waktu sampai dengan rumah ini laku. Ini masih ditawarkan, alhamdulillah sudah ada 15 orang yang tanya-tanya," katanya.
Artikel ini telah tayang di detikJatim. Baca selengkapnya di sini!
Simak Video "Video: Heboh Siswi Disabilitas Diusir Mendadak dari Asrama di Bandung"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)