Menteri LH Beri Waktu 3 Bulan untuk Hotel di Bali Perbaiki Penanganan Sampah

Fabiola Dianira - detikBali
Jumat, 26 Sep 2025 14:45 WIB
Foto: Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol dan GUbernur Bali, Wayan Koster di Taman Kehati, Denpasar, Jumat (26/9/2025).(Fabiola Dianira)
Badung -

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol bersama Gubernur Bali Wayan Koster memberikan waktu tiga bulan kepada hotel-hotel di seluruh Bali untuk memperbaiki tata kelola penanganan sampah dan limbah. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola penanganan sampah di sektor hotel dan restoran.

"Kami memberikan waktu 3 bulan untuk seluruh hotel memperbaiki tata kelola penanganan sampah dan limbahnya," ujar Hanif Faisol seusai penanaman pohon di Taman Kehati, Badung, Bali, Jumat (26/9/2025).

Hanif menjelaskan kebijakan tersebut agar ke depannya tidak terjadi kerusakan lingkungan. Sebab, Bali ini kaya akan kearifan lokalnya dan pariwisata agar bisa berkelanjutan.

"Karena Bali ini penting. Setiap satu langkah yang kami toleransi, maka di situ juga ada satu kerusakan yang pasti akan terjadi. Sehingga untuk Bali dengan kearifan lokal yang cukup tidak ditemui di tempat lain ini harus kita bangun," lanjutnya.

Ke depan, Hanif menyebut akan adanya pelabelan ramah lingkungan untuk setiap hotel yang taat aturan terkait pengelolaan sampah dan limbah. Saat ini, penilaian difokuskan pada hotel berbintang karena volume sampah yang dihasilkan cukup besar dan perlu dikendalikan. Setelah itu, program serupa akan diterapkan pada restoran berbintang.

"Kami sengaja selesaikan hotel berbintang, tahap berikutnya adalah restoran berbintang karena ini omsetnya besar dan pasti limbah dan sampahnya besar. Jadi itu yang kami kendalikan dulu," tutup Hanif.

Wayan Koster mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa hotel-hotel wajib tertib dalam menjaga ekosistem lingkungannya.

"Harus tertib.Tidak saja untuk pariwisata yang ekosistemnya bagus, tapi juga citra pariwisata secara keseluruhan," tegasnya.



Simak Video "Video: Bicara soal Banjir, Menteri LH Soroti Daerah Aliran Sungai Bali"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork