TKD Dipotong Rp 99 Miliar, Pemkab Jembrana Bingung Bayar Gaji 601 PPPK Baru

TKD Dipotong Rp 99 Miliar, Pemkab Jembrana Bingung Bayar Gaji 601 PPPK Baru

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Kamis, 25 Sep 2025 15:48 WIB
Sekda Jembrana, I Made Budiasa, saat bertemu dengan awak media di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Kamis (25/9/2025).
Foto: Sekda Jembrana, I Made Budiasa, saat bertemu dengan awak media di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Kamis (25/9/2025). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana tahun depan dipotong sebesar Rp 99,43 miliar. Pemotongan sebesar 12,5 persen ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah di Jembrana. Kondisi ini membuat Pemkab Jembrana 'kebingungan' menggaji 601 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru direkrut.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana I Made Budiasa mengaku terkejut dengan pemotongan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penurunan dana transfer 2026 merupakan titik terendah dalam sejarah di Jembrana. Padahal, dana transfer pusat merupakan urat nadi keuangan daerah, menyumbang sekitar 68 persen dari total pendapatan daerah pada tahun 2025," ungkap Budiasa kepada wartawan, Kamis (25/9)2035).

Hal yang paling mengkhawatirkan dari pemotongan ini adalah dihapusnya beberapa alokasi dana vital yang selama ini menopang pelayanan dasar masyarakat. Sejumlah pos anggaran yang sebelumnya ada pada 2025, menjadi nol rupiah tahun depan.

ADVERTISEMENT

Sebagai perbandingan, dana alokasi khusus (DAU) yang dihapus di antaranya DAU bidang pendidikan Rp 31 miliar, DAU bidang kesehatan Rp 11 miliar, DAU untuk gaji dan tunjangan PPPK Rp 14 miliar, dan insentif fiskal Rp 14,6 miliar. Selain itu, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya juga berkurang sebesar Rp 13 miliar.

"Yang menjadi persoalan, karena Jembrana baru saja merekrut 601 ASN PPPK pada tahun 2025 yang seharusnya digaji dengan dukungan dana dari pusat," ujar Budiasa.

Akibat pemotongan ini, Budiasa melanjutkan, Jembrana terancam kembali ke "zaman batu" karena layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur berpotensi mandek. Untuk menyikapi situasi ini, TAPD akan melakukan penyesuaian pada rancangan APBD 2026.

"Tentunya kami masih menunggu arahan dan kebijakan strategis Bapak Bupati serta berharap memiliki jurus jitu dalam menghadapi tantangan ini," kata Budiasa.

Budiasa menegaskan Pemkab Jembrana tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik dan akan mencari solusi melalui jalur resmi. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan.

"Kami tidak akan menaikkan pajak untuk solusi ini, seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), semoga mendapatkan solusi terbaik nantinya demi pelayanan masyarakat Jembrana," tandas Budiasa.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads