Regional

Berawal PBB 250%, Bupati Pati Dilempari dan Kini Terancam Dimakzulkan

Tim detikJateng - detikBali
Kamis, 14 Agu 2025 07:56 WIB
Aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati berakhir ricuh. (Foto: ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
Denpasar -

Aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya berakhir ricuh, Rabu (13/8/2025). Kericuhan diwarnai pelemparan botol air mineral, alas kaki, hingga pembakaran mobil polisi. Sedikitnya 34 orang mengalami luka-luka, dan 11 orang diamankan karena diduga menjadi provokator.

Aksi ini dipicu kebijakan Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada tahun 2025. Meski kemudian meminta maaf, warga tetap menggelar aksi besar-besaran menuntut Sudewo turun dari kursi bupati.

Kronologi Kericuhan

Aksi awalnya berjalan tertib. Massa berkumpul di depan kantor Bupati Pati sambil membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan. Suasana mulai memanas saat peserta aksi mendesak Sudewo keluar menemui mereka.

Bupati Pati itu akhirnya muncul dari kendaraan taktis petugas dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan massa. "Saya mohon maaf," kata Sudewo, dilansir dari detikJateng.

Namun, permintaan maaf itu tak meredam emosi. Massa kembali ricuh dan melempari Sudewo dengan botol air mineral, alas kaki, hingga barang lainnya. Polisi dan ajudan Sudewo menangkis lemparan menggunakan tameng. Tak lama kemudian, Sudewo kembali masuk ke mobil dan meninggalkan lokasi.

Tuntutan Pemakzulan

Selain mendesak mundur, massa menuntut DPRD Pati memproses pemakzulan terhadap Sudewo. Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan DPRD telah membentuk pansus untuk membahas hal itu.

"Kita sudah melakukan pembahasan, langkah yang diambil seperti apa. Besok ada pansus rapat kerja waktu, karena permintaan mau tidak mau harus terbuka siapapun boleh masuk. Biar kita terbuka kepada masyarakat," ujarnya di DPRD Pati.

Rapat pansus akan dimulai Kamis (14/8) dengan agenda pertama membahas pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah. "Kalau memang terbukti dan bermasalah maka akan dimakzulkan," tegas Bandang.

Simak Video "Video: Sederet Fakta Gagalnya Upaya Pemakzulan Bupati Pati Sudewo"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork