Round Up

Penegasan Koster soal Warga Urus Sampah Sendiri

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 06 Agu 2025 08:47 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat diwawancarai, Selasa (5/8/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai menghentikan pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung secara bertahap. Per 1 Agustus 2025, lokasi tersebut tak lagi menerima sampah organik. Penutupan secara permanen akan dilakukan pada akhir Desember 2025.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan warga harus bertanggung jawab mengelola sampah dari rumah tangga masing-masing.

"Ya, olah sendiri. Selesaikan sendiri," kata Koster seusai menghadiri pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi di Pelabuhan Benoa, Selasa (5/8/2025).

Sampah Organik Tak Boleh ke TPA

Menurut Koster, masyarakat diminta memilah sampah organik dan anorganik di rumah. Sampah rumah tangga yang telah dipilah dan diolah hingga menjadi residu dapat dibuang ke tempat pengolahan seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Kurangi, Guna Ulang, Daur Ulang) atau TPST.

"Itu harus diselesaikan oleh wali kota dan bupati. Tanggung jawab," tegasnya.

Pemda juga diminta membangun fasilitas baru jika kapasitas TPS3R atau TPST yang ada saat ini belum mencukupi.

Koster menegaskan tidak akan dibangun TPA baru. Pemerintah mendorong perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat untuk mengolah sampah dari sumbernya.

"Sampah dibikin sendiri, selesaikan sendiri. Jangan sampai sampah dibikin sendiri, orang lain suruh ngurus," tandasnya.

Simak Video "Video: Menteri LH Beri 3 Bulan ke Hotel di Bali Selesaikan Masalah Limbah"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork