Menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, ribuan bendera merah putih terpasang rapi di berbagai sudut Kabupaten Gianyar. Pemasangan bendera tidak dilakukan sembarangan, tetapi diatur sedemikian rupa untuk menjaga estetika dan kenyamanan ruang kota.
Pemerintah Kabupaten Gianyar menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor kecamatan, dan BUMD untuk menghias pusat kota dan kecamatan secara serentak pada 1-7 Agustus 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gianyar, I Dewa Gede Putra Amarta, menyebut gerakan ini merupakan bagian dari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan pengibaran bendera merah putih secara serentak di seluruh wilayah kabupaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh pegawai di setiap OPD berpartisipasi aktif dalam pengadaan dan pengibaran bendera merah putih secara serentak di area pusat kota Gianyar dan area pusat kota kecamatan," ujar I Dewa pada keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
Titik-titik pemasangan pun telah ditentukan, mulai dari Alun-alun Kota Gianyar, RSU Famili Husada, Patung Kapten I Wayan Dipta, Jl. Dharma Giri, hingga sepanjang Jl. Ciung Wenara hingga Jl. Astina Utara, serta area luar Taman Makam Pahlawan Kreta Kirttya Mandala, dan area jalan protokol.
Pihak pemerintah menekankan agar bendera tidak dipasang di pohon, taman kota, atau rambu lalu lintas. Hal ini demi menjaga ketertiban dan keamanan ruang publik, sekaligus memberikan tampilan kota yang lebih teratur.
"Hindari pemasangan di pohon, tanaman taman kota, atau rambu lalu lintas," tegasnya.
Selain di area jalan protokol, pemasangan juga dilakukan di halaman depan kantor instansi pemerintahan. Semua elemen diminta memperhatikan keserasian dan kerapian dalam pemasangan dekorasi.
Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan, tapi juga menjadikan Gianyar lebih tertata dan meriah selama bulan Agustus. Warga yang melintas pun disuguhkan suasana penuh semangat merah putih yang tertib dan enak dipandang.
(ega/ega)