Bali Sepekan

Bos Mie Gacoan Tersangka, Pembongkaran Pantai Bingin, Lansia Dibunuh Perampok

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 27 Jul 2025 12:59 WIB
Salah satu gerai Mie Gacoan di Jalan Tantular Barat, Denpasar, Bali. (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Bali diwarnai sejumlah peristiwa mencolok sepanjang sepekan terakhir. Dari dunia bisnis waralaba kuliner, dugaan pelanggaran hak cipta menyeret bos Mie Gacoan di Bali ke hadapan hukum. Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memutar ribuan lagu tanpa membayar royalti selama bertahun-tahun.

Di sisi lain, pemerintah daerah menunjukkan taringnya dalam menegakkan aturan tata ruang wilayah. Sebanyak 48 bangunan usaha di kawasan Pantai Bingin, Kuta Selatan, dibongkar karena dianggap berdiri di atas tanah negara tanpa izin. Bahkan, tujuh di antaranya disebut melibatkan warga negara asing sebagai pemodal. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan pesisir Bali.

Masalah lain juga muncul dari sektor transportasi. Kemacetan parah melumpuhkan akses keluar-masuk Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Dampaknya, beberapa perusahaan otobus menghentikan operasional sementara, sementara yang lain terpaksa mengurangi jumlah armada karena antrean menumpuk hingga puluhan jam.

Tak kalah memilukan, sebuah kasus perampokan disertai pembunuhan terjadi di Buleleng. Seorang lansia bernama Ketut Parmi ditemukan tewas di rumahnya. Belakangan diketahui, pelaku adalah pekerja paruh waktu di kebun milik korban yang sudah mengenal situasi rumah. Perhiasan dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dilaporkan raib dari brankas korban.

Simak Video "Video: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 M, Kasus dengan LMK Berakhir Damai"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork