Polemik Ijazah Kembali Mencuat
Polemik ijazah palsu Jokowi kembali muncul usai Jokowi purnatugas pada Oktober 2024. Jokowi bahkan melaporkan lima orang terkait isu tersebut.
"Saya berperasaan, memang kelihatannya ada agenda besar politik. Dibalik isu-isu ini ijazah palsu, isu pemakzulan," kata Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/6/2025), dilansir dari detikJateng.
Jokowi mengatakan agenda besar politik itu ditujukan untuk menurunkan reputasinya.
"Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade," ujar Jokowi.
Singgung Isu Pemakzulan Gibran
Selain ijazah palsu, Jokowi juga menyinggung soal isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulungnya.
"Termasuk itu (isu pemakzulan). Jadi ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres, saya kira ada agenda besar politik," ucapnya.
Meski demikian, Jokowi menyatakan merespons isu tersebut secara santai.
"Ya buat saya biasa-biasa aja lah dan biasa, ya bisa," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Proses Hukum Masuk Penyidikan
Jokowi memastikan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik kini sudah masuk tahap penyidikan. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.
"Ini kan sudah dalam proses hukum, sudah dalam proses penyidikan, ya serahkan pada proses hukum yang ada," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta publik mengikuti jalannya proses di pengadilan.
"Kemudian kita lihat nanti di sidang-sidang yang ada di pengadilan seperti apa," ujarnya.
Jokowi Tegaskan Tak Akan Tunjukkan Ijazah ke Publik
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan tidak akan menunjukkan ijazah asli ke publik, melainkan hanya di sidang pengadilan.
"Yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nanti. Nggak ada (rencana menunjukkan ke publik), harus dalam sidang pengadilan yang ada nanti saya tunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan laporan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Penyidik disebut sudah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7).
"Bahwa kemarin hari Kamis, tanggal 10 Juli pukul 18.45, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani. Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).
Artikel ini telah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)