2.466 PPPK di Karangasem Terima SK, Gus Par Ingatkan Disiplin dan Dedikasi

2.466 PPPK di Karangasem Terima SK, Gus Par Ingatkan Disiplin dan Dedikasi

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 25 Jun 2025 20:09 WIB
Bupati Karangasem I Gusti Putu ParwataΒ berfoto bersama beberapa pegawai yang menerima SK PPPK di Lapangan Tanah Aron, Karangasem, Rabu (25/6/2025). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Bupati Karangasem I Gusti Putu ParwataΒ berfoto bersama beberapa pegawai yang menerima SK PPPK di Lapangan Tanah Aron, Karangasem, Rabu (25/6/2025). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Sebanyak 2.466 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) di Lapangan Tanah Aron, Karangasem, Rabu (25/6/2025).

Gus Par mengapresiasi proses seleksi PPPK yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Ia pun berpesan kepada ribuan pegawai yang menerima SK PPPK untuk meningkatkan disiplin dan dedikasi saat bertugas.

"Untuk seluruh PPPK yang baru saja diangkat, saya sangat berharap untuk selalu meningkatkan kedisiplinan sebagai pegawai dan selalu berdedikasi untuk bersama-sama memajukan Karangasem," ungkap Gus Par.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Par menekankan aparatur sipil negara (ASN) yang kini berstatus PPPK bukan semata-mata terkait perubahan administratif. Menurutnya, pengangkatan PPPK merupakan amanah agar para pegawai memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Ia menegaskan evaluasi terhadap kinerja PPPK akan dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan instansi. Pemkab Karangasem, Gus Par berujar, berupaya memperkuat sumber daya manusia (SDM) aparatur dan menyelesaikan persoalan tenaga kontrak yang selama ini menjadi perhatian publik.

"Laksanakan tugas dengan integritas, tingkatkan kreativitas dan inovasi, serta jadilah pelayan masyarakat yang profesional," pungkasnya.

Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menjamin proses rekrutmen PPPK tahun 2024 telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dari total 2.676 formasi yang tersedia, sebanyak 2.468 peserta dinyatakan lulus seleksi dan 2.466 di antaranya telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Adapun rincian formasi terdiri dari 128 orang tenaga kesehatan, 271 orang tenaga guru, dan 2.067 orang tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan formasi," kata Sedana Merta, Rabu.




(iws/iws)

Hide Ads