Tolak Penerapan Aturan Odol, Sopir Logistik Sekat Jalan di Gilimanuk

Tolak Penerapan Aturan Odol, Sopir Logistik Sekat Jalan di Gilimanuk

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Kamis, 19 Jun 2025 13:29 WIB
Aksi penyekatan kendaraan logistik oleh sopir logistik di Jalan Denpasar-Gilimanuk teoatnya di depan Terminal Kargo Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (19/6/2025). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Foto: Aksi penyekatan kendaraan logistik oleh sopir logistik di Jalan Denpasar-Gilimanuk teoatnya di depan Terminal Kargo Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (19/6/2025). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Jembrana -

Puluhan sopir logistik melakukan aksi penyekatan kendaraan di Jalan Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Terminal Kargo Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan penindakan Over Dimension Over Loading (Odol) yang rencananya mulai diberlakukan pada Juli 2025.

Pantauan detikBali, aksi sempat molor dari jadwal awal pukul 09.00 Wita. Setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan, para sopir mulai menyekat kendaraan logistik dengan mengarahkan seluruh truk barang masuk dan keluar Bali untuk parkir di area terminal. Sementara mobil pribadi dan kendaraan nonlogistik tetap diperbolehkan melintas.

"Kami arahkan semua truk ke terminal. Aksi ini aksi damai tanpa adanya aksi kekerasan," ungkap koordinator aksi, Farhan, kepada wartawan, Kamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhan menegaskan tuntutan utama mereka adalah penundaan kebijakan Odol. Para sopir mendesak pemerintah untuk menyesuaikan regulasi, terutama terkait tarif angkutan dan perlindungan hukum bagi pengemudi.

"Intinya kami tuntut regulasi penyesuaian ongkos angkutan logistik, berantas premanisme dan pungli. Sebelumnya penindakan ini tebang pilih," ujar Farhan.

ADVERTISEMENT

Koordinator Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA) juga turut mendukung aksi ini dan meminta agar penindakan ODOL dihentikan sementara sampai ada solusi dari pemerintah. Mereka juga mendesak revisi terhadap UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

Farhan mencontohkan ongkos angkut dari Bali ke Surabaya hanya Rp 300 ribu per ton. Sementara biaya perjalanan pulang-pergi mencapai Rp 2,5 juta.

"Jelas kami nombok. Karena itu kami bawa lebih muatan (overloading). Harusnya aturan ongkos ini dibenahi dulu," ujarnya.

Selain penyesuaian ongkos dan penundaan Odol, para sopir juga menuntut kesetaraan perlakuan hukum, serta pemberantasan pungli dan premanisme di lapangan. Aksi ini direncanakan berlangsung selama tiga hari ke depan.

"Kami akan lakukan aksi lanjutan kalau aspirasi kami tidak terpenuhi. Kami juga koordinasi dengan rekan-rekan di Jawa Timur. Sampai tuntutan dipenuhi akan kami sekat terus," tutup Farhan.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads