Proses Pencarian Lansia Hilang di Karangasem Dihentikan, Keluarga Pilih Upacara Adat

Proses Pencarian Lansia Hilang di Karangasem Dihentikan, Keluarga Pilih Upacara Adat

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 09 Jun 2025 17:38 WIB
Petugas SAR gabungan melakukan pencarian lansia yang dilaporkan hilang, Senin (9/6/2025).
Petugas SAR gabungan melakukan pencarian lansia yang dilaporkan hilang, Senin (9/6/2025). (Foto: dok. Pos SAR Karangasem)
Karangasem -

Tim SAR gabungan menghentikan pencarian terhadap lansia bernama I Made Rerod (75) yang dilaporkan hilang dari Banjar Dinas Gambang, Desa Seraya, Karangasem, Bali. Proses pencarian baru berlangsung selama empat hari, meski dalam prosedur operasional standar (SOP) pencarian orang hilang biasanya dilakukan selama tujuh hari.

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Basarnas Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana, mengatakan penghentian pencarian dilakukan atas permintaan pihak keluarga. Keluarga memutuskan menghentikan pencarian karena akan melaksanakan upacara sesuai dengan kepercayaan adat setempat.

"Selama empat hari melakukan pencarian tim SAR gabungan telah menyusuri beberapa wilayah yang dicurigai menjadi lokasi keberadaan korban tapi tak kunjung ditemukan," kata Wiadnyana, Senin (9/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama operasi pencarian, tim SAR gabungan melibatkan anjing pelacak (SAR dog) dan menyisir wilayah hingga ke desa tetangga. Namun, tak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

"Ini sudah keputusan dari pihak keluarga korban untuk menghentikan pencarian. Tapi jika kami kembali menerima laporan terkait keberadaan korban kami akan bantu untuk proses evakuasi," ujar Wiadnyana.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, I Made Rerod dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah meninggalkan rumah pada Kamis (5/6/2025). Laporan orang hilang diterima Basarnas pada Jumat (6/6).

Sejumlah personel langsung dikerahkan untuk mencari korban di wilayah Banjar Dinas Kayu Wit, Seraya. Namun, proses pencarian hingga hari ini masih nihil, sebelum akhirnya dihentikan atas permintaan keluarga.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads