DPRD Sidak Pengusaha Diving di Padangbai, Banyak yang Tidak Taat Pajak

DPRD Sidak Pengusaha Diving di Padangbai, Banyak yang Tidak Taat Pajak

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Jumat, 09 Mei 2025 17:04 WIB
Komisi 3 dan 4 DPRD Kabupaten Karangasem saat sidak ke pengusaha diving di Pelabuhan Padangbai, Jumat (9/5/2025). (I Wayan Selamat Juniasa)
Foto: Komisi 3 dan 4 DPRD Kabupaten Karangasem saat sidak ke pengusaha diving di Pelabuhan Padangbai, Jumat (9/5/2025). (I Wayan Selamat Juniasa)
Karangasem -

Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Karangasem melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengusaha diving di sekitar Pelabuhan Padangbai terkait dugaan tidak bayar pajak. Padahal cukup banyak wisatawan diving maupun snorkeling di sana.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Sunarta menyebut beberapa pengusaha diving ada yang tidak menyetor pajak. "Tapi, para pengusaha diving mengaku siap untuk menjadi wajib pajak setelah kami berikan penjelasan dan pemahaman," kata Sunarta, Jumat (9/5/2025).

Ia juga mengungkap adanya pengusaha snorkeling yang beroperasi tanpa membayar pajak ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem. DPRD akan sidak kembali terkait hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, salah seorang pengusaha diving I Komang Mawi siap menjadi wajib pajak. Namun, ia meminta agar seluruh pengusaha diving dikenakan wajib pajak merata dan adil.

"Seluruh pengusaha diving juga harus dikenakan pajak. Kalau yang dikenakan hanya satu atau dua pengusaha saja, saya tidak mau," ujar Mawi.

ADVERTISEMENT

Mawi menyebut ada tujuh pengusaha diving yang belum taat pajak. Padahal, dalam sehari ada ratusan wisatawan yang menyewa peralatan diving ataupun snorkeling.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads