Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau para pendatang mengikuti aturan di Pulau Dewata. Mereka sebaiknya sudah memiliki pekerjaan saat ingin tinggal di Bali.
"Kalau memang jadi pengangguran di sini (Bali) sebaiknya balik," kata Koster di Art Center Denpasar, pada Kamis (10/4/2025) malam.
Pemerintah Provinsi (Pemprov Bali), Koster berujar, akan memulangkan pendatang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan. "Ini sudah dilakukan, pemeriksaan di Gilimanuk dan yang tidak memiliki identitas dan tidak jelas pekerjannya itu dipulangkan," tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali memulangkan lima pendatang yang tidak mengantongi identitas. Mereka dipulangkan setelah melalui pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, saat arus Balik Lebaran, 1-7 April 2025.
"Total pelanggaran 20 orang, yang dipulangkan lima orang, sisanya yang melanggar ada penjaminnya seperti mandor," kata Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Senin (7/4/2025).
(gsp/dpw)