"Total pelanggaran 20 orang, yang dipulangkan lima orang, sisanya yang melanggar (20 orang) ada penjaminnya seperti mandor, yang dipulangkan sama sekali tidak ada KTP dan nggak jelas mau ngapain," kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat ditemui di kantor Satpol PP Bali, Senin (7/4/2025).
Dharmadi mengatakan selain tidak memiliki identitas, rata-rata orang yang dipulangkan itu tanpa membawa kendaraan. Mereka ada yang menumpang di truk dan bus.
"Yang dikhawatirkan jangan-jangan di tempat tinggalnya bermasalah sehingga lari ke Bali cari keberuntungan baru," tutur Dharmadi.
Hal itu juga sebagai bentuk antisipasi dari Satpol PP untuk mencegah tindakan kriminalitas di Bali. Selain itu, dari temuan Satpol PP sebelumnya penduduk yang tanpa identitas kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
"Karena maraknya ada gepeng, pengamen itu mengganggu aktivitas, masyarakat harus berperan aktif awasi lingkungannya. Jangan dikasih sewa lahannya untuk buat bedeng tidak jelas," ungkapnya.
Satpol PP, Dharmadi berujar, juga telah memetakan lokasi yang kerap dihuni oleh pendatang tanpa identitas di kabupaten/kota. Rata-rata di wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar.
"Kantong duktang yang akan disusur biasanya di daerah Suwung banyak rumah bedeng di sana, tahun lalu kami sasar di sana," ungkapnya.
Dharmadi menegaskan Bali bukanlah daerah antipendatang. Sepanjang tujuan dan identitasnya jelas siapa pun bisa hidup di Bali.
"Kalau yang datang lebih dan tidak memiliki skill maka akan menimbulkan masalah sosial," pungkasnya.
(hsa/hsa)