Jadwal SIM Keliling Badung Hari Ini 11 April 2025, Catat Lokasinya!

Jadwal SIM Keliling Badung Hari Ini 11 April 2025, Catat Lokasinya!

Celine Melinda Santosa - detikBali
Jumat, 11 Apr 2025 03:30 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Badung -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling kembali hadir di wilayah Badung pada Jumat, 11 April 2025. Layanan ini dapat memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor SATPAS.

Warga Badung yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM keliling di lokasi berikut. Simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Badung berikut ini:

SIM Keliling Badung Jumat, 11 April 2025

Β· Lokasi: TL Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Β· Waktu Pelayanan: 08.30 Wita - Selesai

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

ADVERTISEMENT

Β· SIM A: Rp 80.000,-

Β· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses:

Β· Fotokopi SIM lama dan KTP.

Β· Membawa SIM dan KTP asli yang akan diperpanjang.

Β· Surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.

Β· Membawa bolpoin sendiri.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, maupun perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa (habis).




(iws/iws)

Hide Ads