Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menyerahkan 21 mobil pikap kepada desa adat pada Selasa (25/3/2025). Bantuan ini sebagai bagian dari program bantuan kendaraan operasional untuk melestarikan adat dan budaya.
Penyerahan tahap pertama ini dilaksanakan di Halaman Gedung Kesenian Bung Karno, Kabupaten Jembrana. "Mobil ini bukan hanya alat transportasi, tapi juga bagian dari upaya kami untuk menjaga dan melestarikan adat serta tradisi budaya di desa adat," ungkap Bupati I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati IGN Patriana Krisna, seusai menyerahkan bantuan.
Pada tahap selanjutnya, Kembang akan menyerahkan kembali 49 mobil pikap. Dengan demikian, total 64 desa adat di Kabupaten Jembrana akan menerima bantuan ini. Bahkan, desa yang tidak memiliki desa adat pun akan mendapatkan mobil serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap mobil dilengkapi dengan fasilitas AC dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional kegiatan adat. Selain itu, setiap unit mobil juga akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp 5 juta per tahun untuk perawatan," jelas Kembang.
Mobil pikap yang diserahkan ini dilengkapi dengan stiker khusus yang menandakan bahwa kendaraan tersebut adalah milik desa adat dan hanya digunakan untuk kepentingan adat, tradisi, dan agama. Kembang menekankan kendaraan ini diberikan dalam bentuk hibah, sehingga menjadi tanggung jawab masing-masing desa adat untuk merawatnya.
"Saya harap mobil-mobil ini dapat digunakan dengan baik dan dapat bertahan hingga minimal 15 tahun," harap Kembang.
Dengan adanya program ini, diharapkan kegiatan adat dan budaya di Kabupaten Jembrana dapat berjalan lebih lancar dan terjaga kelestariannya di masa mendatang. "Kami berharap seluruh desa adat dapat memanfaatkan kendaraan ini dengan sebaik-baiknya agar kegiatan adat dan budaya di Jembrana tetap terjaga," tutup Kembang.
(nor/nor)