Koster Lantik Anggota KPID dan KI Bali

Koster Lantik Anggota KPID dan KI Bali

Sui Suadnyana, Fabiola Dianira - detikBali
Rabu, 19 Mar 2025 15:50 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster, melantik anggota KPID dan KI Bali periode 2025-2028 Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (19/3/2025). (Fabiola Dianira/detikBali)
Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, melantik anggota KPID dan KI Bali periode 2025-2028 Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (19/3/2025). (Fabiola Dianira/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali, Wayan Koster, melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2025-2028 dan anggota Komisi Informasi (KI) Bali periode 2025-2029. Total sebanyak 12 orang yang dilantik, terdiri dari tujuh anggota KPID Bali dan lima anggota KI Bali.

"Saya mengucapkan selamat atas pelantikan kepada kedua lembaga ini, baik pimpinan maupun anggota. Bertugaslah dengan baik dan ikuti perkembangan informasi dengan cermat," ujar Koster, Rabu (19/3/2025).

Koster menekankan pentingnya tugas kedua lembaga ini dalam mengawal arus informasi dan kebebasan komunikasi yang kian berkembang pesat. Ia juga menyoroti tantangan di era digital yang makin bebas. Kebebasan berekspresi sering kali berujung pada tindakan seperti perundungan dan fitnah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita merasakan kebebasan yang begitu luas, sampai-sampai ada yang seenaknya menyerang dan membully. Saya berharap kedua lembaga ini menjalankan tugas dengan baik, tidak perlu terlalu represif, tetapi tetap tegas dan santun. Jika terlalu represif, akan menimbulkan resistansi," imbuh Koster.

Koster juga mengajak anggota KPID dan KI Bali untuk bersikap bijak dalam menghadapi kritik dari masyarakat. "Ada yang tidak suka, ada yang membully, ada yang memfitnah. Semua itu harus ditempatkan dalam kerangka nurani yang sama. Itulah dinamika lalu lintas informasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali itu juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus bersikap kritis dalam menyikapi perkembangan informasi di Bali.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas bagi anggota KPID dan KI Bali dalam menjalankan perannya untuk menjaga kualitas penyiaran serta keterbukaan informasi di Pulau Dewata.




(iws/iws)

Hide Ads