Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar melakukan pelayanan jemput bola pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan administrasi kependudukan lain saat hari libur, Minggu (16/3/2025). Kegiatan dipusatkan di Kantor Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat.
Sebanyak 219 masyarakat memanfaatkan layanan jemput bola dari Disdukcapil Denpasar. Layanan yang diberikan berupa perekaman KTP-el usia 16 dan 17 tahun, cetak KTP-el, aktivasi identitas kependudukan digital, hingga pengurusan kartu keluarga (KK).
Kadisdukcapil Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, mengatakan terus mendorong kepemilikan identitas serta administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. "Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar," ucap Juli melalui siaran pers, Minggu (16/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Juli, selain untuk mendukung validasi data dan percepatan kepemilikan identitas, perekaman KTP-el ini juga mengacu pada target dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, masyarakat yang hendak mengurus KTP-el dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik. "Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, jemput bola di setiap desa kelurahan dan di sekolah," sebutnya.
Juli berharap masyarakat yang keberadaanya tidak diketahui, termasuk yang telah meninggal, agar dilaporkan ke Disdukcapil Denpasar. Hal itu perlu dilakukan agar dapat segera dilaksanakan proses penghapusan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai bentuk validasi data.
Menurut Juli, masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal. Oleh sebab itu, ia mendorong perbekel/lurah, kepala lingkungan (kaling) dan kepala dusun (kadus) agar berperan aktif mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman.
Juli menegaskan, dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan target nasional perekaman dapat dipenuhi dan seluruh masyarakat Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap
"Kami mengajak semua masyarakat Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 tahun ini melaksanakan perekaman KTP-el dengan hanya membawa kartu keluarga. Selain kegiatan rutin, jemput bola juga akan terus kami laksanakan," jelas Juli.
(hsa/nor)