Daftar 32 Tim Percepatan Program 5 Tahun yang Dibentuk Koster

Daftar 32 Tim Percepatan Program 5 Tahun yang Dibentuk Koster

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 12 Mar 2025 17:41 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat koordinasi dengan bupati/wali kota di Balai Budaya Giri Nata, Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat koordinasi dengan bupati/wali kota di Balai Budaya Giri Nata, Puspem Badung, Rabu (12/3/2025). (Rizki Setyo/detikBali)
Badung -

Gubernur Bali Wayan Koster akan membentuk 32 tim percepatan pelaksanaan program untuk lima tahun ke depan.

"Untuk pembentukan tim minggu depan sudah rapat dan segera dibuat tim percepatan program lima tahun," kata Koster usai menghadiri Rapat Koordinasi bersama kepala daerah se-Bali di Balai Budaya Giri Nata, Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).

Koster menyampaikan ada beberapa tim pelaksanaan program yang mendesak, seperti sampah, kemacetan dan wisatawan yang nakal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Persoalan sampah) Kan kami bikin tim dulu, sudah itu mulai kerja dan 2025 ini sudah ada skema yang dijalankan mulai yang paling fisibel untuk dilaksanakan dan tidak menuntut banyak biaya atau dengan teknologi akan lebih depat dilaksanakan," beber Koster.

Berikut 32 tim yang akan dibentuk Gubernur Koster:

1. Tim Penyelarasan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2045
2. Tim Penyusunan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Penyelarasan RPJMD Semesta Berencana Kota/Kabupaten se-Bali tahun 2025-2029
3. Tim Perancang SDM Bali Unggul
4. Tim Perencanaan Pelestarian Nama Depan Anak untuk Nyoman/Komang dan Ketut
5. Tim Percepatan Pelaksanaan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali
6. Tim Percepatan Penggunaan PLTS Atap
7. Tim Perencanaan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
8. Tim Perancang Pelaksanaan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Bali sebagai Muatan Lokal untuk Pendidikan Formal di Sekolah, dan Informal di Desa Adat
9. Tim Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Tradisional
10. Tim Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
11. Tim Percepatan Pelaksanaan Penhelolaan Sampah Berbasis Sumber
12. Tim Percepatan Penanganan Kemacetan
13. Tim Percepatan Pelaksanaan SIPANDU BERADAT
14. Tim Penyusum Perubahan Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali
15. Tim Percepatan Pelaksanaan Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kontribusi Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat
16. Tim Percepatan Pelaksanaan Perda Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
17. Tim Perancang Pola Hidup Sehat dan Pola Hidup Bahagia
18. Tim Audit Perizinan Usaha Pariwisata
19. Tim Pengkajian Regulasi dan Pelaksanaan OSS di Bali
20. Tim Pengkajian dan Perancang Masterplan Nusa Penida
21. Tim Pembentukan BUMD Pangan
22. Tim Pembentukan BUMD Air
23. Tim Pembentukan BUMD Energi Bersih
24. Tim Pembentukan BUMD Transportasi
25. Tim Pembentukan Bada Pengelola Pariwisata Bali
26. Tim Pembentukan Badan Ekonomi Kreatf dan Digital
27. Tim Sosialisasi Secara Masif Visi Pembangunan Bali 2025-2030 dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Era Baru 2025-2125
28. Tim Penyusun Materi Diklat Pegawai Pemprov Bali/Pemkab/Pemkot
29. Tim Penyusunan materi Muatan Lokal Bali untuk Satuan Pendidikan
30. Tim Evaluasi Tara Kellla LPD, BKS, LPD, dan LP LPD
31. Tim Percepatan Pelaksanaan Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 khususnya Penggunaan Aksara Bali
32. Tim Percepatan Pelaksanaan Pergub Bali Nomor 99 tahun 2018 Tentang Penggunaan Produk Lokal.




(hsa/hsa)

Hide Ads