Niluh Djelantik Usulkan Pergub Bali Soal Taksi Online Direvisi

Niluh Djelantik Usulkan Pergub Bali Soal Taksi Online Direvisi

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 07 Mar 2025 14:03 WIB
Sejumlah driver pariwisata di kantor DPD RI Provinsi Bali, Jumat (7/3/2025).
Foto: Sejumlah driver pariwisata di kantor DPD RI Provinsi Bali, Jumat (7/3/2025). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Anggota DPD RI Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik mengusulkan revisi pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Taksi Online. Poin yang direvisi adalah menambahkan penerapan KTP Bali untuk pendaftaran pengemudi taksi online di Bali.

"Permintaan seruan dari kami semua untuk revisi Pergub Nomor 40 Tahun 2019 terkait penggunaan syarat surat domisili, di mana kami meminta surat tersebut direvisi menjadi penerapan KTP Bali untuk pendaftaran pengemudi di Bali," kata Niluh Djelantik di kantor perwakilan DPD RI Bali, Jumat (7/3/2025).

Niluh mengaku telah beberapa kali bersama Forum Driver Pariwisata Bali untuk menyampaikan hal ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau kan baru dilantik, sebelumnya kan sudah, nah sekarang kami akan kulo nuwun lagi, say hello, kami berikan suratnya kepada beliau. Kami meminta tenggat waktu dan tandatangani," tutur dia.

Sebab, Niluh melihat di daerah lain peraturan tersebut sudah diterapkan, hanya Bali yang belum.

ADVERTISEMENT

"Kami tanya semeton kami di Madura, Sumedang, Surabaya, Jember, Banyuwangi mereka memberlakukan peraturan daerah mereka," ungkap perempuan yang memiliki usaha sepatu itu.

Poin ini juga merupakan salah satu tuntutan para sopir pariwisata kepada DPRD Bali beberapa waktu lalu.

Mereka meminta untuk dibuatkan standardisasi tarif bagi angkutan sewa khusus, dan melakukan standardisasi pada driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.

Terkait poin tersebut, forum driver juga meminta agar dilakukan revisi Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Bali.




(hsa/hsa)

Hide Ads