Rakaat sholat tarawih berbeda-beda antara satu mazhab dengan mazhab lainnya. Ada yang melaksanakan sholat tarawih dengan 8 rakaat, 11 rakaat, hingga 23 rakaat.
Alasan perbedaan jumlah rakaat sholat tarawih di antaranya tidak ada hadits shahih yang secara tegas menetapkan jumlah rakaat sholat tarawih Rasulullah SAW, perbedaan pemahaman atas hadits, dan perbedaan dasar hadits dan riwayat sahabat yang digunakan.
Dalam pelaksanaan sholat tarawih, mayoritas ulama, baik dari generasi terdahulu maupun masa kini sepakat bahwa jumlah rakaat sholat tarawih dapat ditambah dari seperti yang dilakukan oleh Rasulullah.
Jumlah raka'at shalat tarawih yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 rakaat. Hal ini berdasarkan hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah tidak pernah melaksanakan lebih dari jumlah tersebut dalam shalat malamnya.
Aisyah radhiyallahu 'anha meriwayatkan bahwa,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka'at dalam shalat malam di bulan Ramadan dan juga dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka'at." (HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738).
Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu juga menyebutkan bahwa,
"Shalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di malam hari adalah 13 raka'at." (HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim no. 764).
Sebagian ulama menjelaskan bahwa 11 raka'at itu adalah shalat malam, sedangkan dua raka'at lainnya adalah shalat ringan sebagai pembuka sebelum memulai shalat malam (Fathul Bari, 4/123).
Meskipun demikian, banyak ulama yang membolehkan penambahan rakaat. Ibnu 'Abdil Barr menyatakan bahwa shalat malam tidak memiliki batasan tertentu, karena merupakan bagian dari shalat nafilah yang dianjurkan. Setiap muslim boleh mengerjakannya dengan sedikit atau banyak raka'at sesuai kemampuannya (At-Tamhid, 21/70).
Beberapa dalil yang mendukung kebolehan menambah rakaat dalam sholat malam antara lain:
1. Sabda Rasulullah: "Shalat malam adalah dua raka'at dua raka'at. Jika engkau khawatir masuk waktu subuh, lakukanlah shalat witir satu raka'at." (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Rasulullah bersabda: "Bantulah aku dalam mewujudkan cita-citamu dengan memperbanyak sujud." (HR. Muslim no. 489).
3. Hadits lain menyebutkan: "Sesungguhnya setiap kali engkau bersujud kepada Allah, Allah akan mengangkat derajatmu dan menghapus kesalahanmu." (HR. Muslim no. 488).
Pilihan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam untuk melaksanakan shalat malam dengan 11 atau 13 rakaat tidak berarti membatasi jumlah rakaat yang boleh dilakukan. Beberapa ulama, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, menjelaskan bahwa Rasulullah tidak pernah melarang umatnya untuk menambah jumlah rakaat dalam shalat malam.
Justru, di zaman setelah beliau, bacaan shalat yang panjang terasa berat bagi sebagian umat. Sehingga Khalifah Umar bin Khattab menginisiasi shalat tarawih dengan 20 rakaat agar lebih banyak orang dapat menjalankannya dengan lebih ringan.
Ibnu Taimiyah juga menyatakan bahwa jumlah rakaat bukanlah hal yang mutlak, tetapi lebih kepada bagaimana shalat tersebut dilakukan dengan khusyuk dan memperbanyak ibadah di malam Ramadhan.
Oleh karena itu, baik melaksanakan 11 raka'at dalam satu jam maupun 23 rakaat dalam waktu lebih lama, yang lebih utama adalah yang memungkinkan seorang muslim untuk lebih menghidupkan malam-malam Ramadan dengan penuh kekhusyukan.
Perbedaan rakaat sholat tarawih ini tidak mempengaruhi kesahihan dan keabsahan ibadah. Yang terpenting adalah niat dan ketulusan dalam menjalankan ibadah.
(nor/nor)