Sebanyak 3,7 juta hektare lahan sawit bermasalah akan ditertibkan tahun ini. Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit yang diketuai oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat ini telah menertibkan 1,1 juta hektare lahan sawit bermasalah.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid. Menurutnya, Satgas Kelapa Sawit akan menangani lahan sawit bermasalah lalu diambil alih oleh negara.
"Satgas Kelapa Sawit sudah mengumumkan ada potensi (lahan) kelapa sawit yang tabrakan (tumpang tindih) dengan hutan itu jumlahnya 3,7 juta hektare," kata Nusron di kantornya, seperti dikutip dari detikFinance, Minggu (23/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain lahan sawit yang tumpang tindih dengan area hutan, Nusron menyebut Satgas Kelapa Sawit juga menemukan adanya perkebunan sawit yang tidak mempunyai izin usaha perkebunan (IUP). Bahkan, ada praktik perkebunan sawit yang tidak mempunyai dokumen Hak Guna Usaha (HGU).
"Pemetaan di lapangan, ada sawit yang masuk ke hutan, tidak punya IUP, tidak punya HGU. Itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Nusron.
Nusron menyebut seluruh lahan sawit yang bermasalah itu dapat dibereskan tahun ini. Jutaan hektare lahan sawit bermasalah tersebut berlokasi di berbagai daerah.
"Ada di Pulau Kalimantan dan di Pulau Sumatera, Riau, Jambi, Sumsel Rio, Jambi, Sumsel, Sumut Kalbar, Kalteng, Kaltim. Insyaallah selesai tahun ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!
(iws/iws)