Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan program medical check up atau pemeriksaan kesehatan gratis (PKG). Program Presiden Prabowo Subianto itu dimulai di Bali pada Senin (10/2/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Denpasar, Anak Agung Ayu Candrawati, menjelaskan telah melakukan berbagai persiapan terkait pelaksanaan program PKG. Persiapan itu berupa rapat koordinasi internal dengan berbagai bidang dan sekretariat di dinasnya. Tujuannya, untuk membahas petunjuk teknis yang telah terbit dan kesiapan bahan medis habis pakai yang akan digunakan.
Selain itu, Dinas Kesehatan Denpasar juga telah berkoordinasi dengan 11 puskesmas terkait kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) itu dalam melaksanakan PKG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertemuan secara daring juga telah dilaksanakan bersama Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan puskesmas untuk membahas kebutuhan bahan medis habis pakai serta teknis pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis ini," kata Candrawati saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).
Peserta PKG diharapkan membawa identitas diri saat memanfaat program tersebut, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) hingga kode tiket pemeriksaan di akun SSM. Serta hasil skrining mandiri di SATUSEHAT Mobile (SSM).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan berbeda-beda sesuai dengan kelompok umur. Misalnya, pada bayi baru lahir meliputi pemeriksaan kekurangan hormon tiroid sejak lahir, kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD), kekurangan hormon adrenal sejak lahir hingga kelainan saluran empedu.
Pemeriksaan pada balita dan anak prasekolah meliputi pengecekan pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi hingga talasemia bagi balita mulai usia dua tahun.
Selanjutnya, pada usia dewasa dilakukan pemeriksaan kardiovaskular, fungsi ginjal bagi usia mulai 40 tahun hingga pemeriksaan calon pengantin, seperti anemia pada perempuan, dan human immunodeficiency virus (HIV).
Sementara pemeriksaan pada lanjut usia, yaitu geriatri, kardiovaskular, pemeriksaan paru, kanker leher rahim hingga kesehatan jiwa.
Menurut Candrawati, tenggat waktu PKG ini adalah satu bulan dari sejak tanggal ulang tahun. "Untuk masyarakat yang berulang tahun di Januari masih bisa melakukan PKG sampai dengan bulan Maret," jelasnya.
Melalui program ini, Candrawati berharap identifikasi faktor risiko kesehatan dapat dilakukan secara lebih awal. Sehingga, masyarakat tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit.
"Lalu mendeteksi kondisi prapenyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit dan mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat, mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan dan kematian," harap Candrawati.
Di sisi lain, Candrawati mengungkapkan, Dinas Kesehatan Denpasar bakal memperluas program PKG dengan melibatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
(hsa/gsp)