Buntut Visual Dewa Siwa, Dewan Minta Atlas Super Club Disetop Sementara

Buntut Visual Dewa Siwa, Dewan Minta Atlas Super Club Disetop Sementara

Agus Eka - detikBali
Sabtu, 08 Feb 2025 07:40 WIB
Tangkapan layar sebuah kelab malam di Bali menggunakan latar Dewa Siwa saat pertunjukan DJ.
Tangkapan layar sebuah kelab malam di Bali menggunakan latar Dewa Siwa saat pertunjukan DJ. (Foto: Tangkapan layar Instagram)
Badung -

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara meminta aktivitas khusus di Atlas Super Club disetop sementara. Usulan tersebut sebagai buntut atas polemik penayangan visual Dewa Siwa saat pementasan musik DJ di kelab malam yang berlokasi di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, itu.

"Sepanjang polemik ini terjadi, agar ditutup sementara. Khusus di kelab malam di tempat kejadian itu. Yang lain (di Atlas) kan masih boleh beroperasi," kata Lanang Umbara, Jumat (7/2/2025).

Lanang Umbara sepakat atas usulan anggota dewan lainnya terkait pembentukan tim khusus. Menurut dia, tim khusus itu diharapkan bisa melakukan pendalaman atas kasus visual Dewa Siwa di Atlas hingga permasalahan administrasi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami usulkan di dalam tim itu agar semua elemen ada. Dari kami yang membidangi perizinan, budaya, bila perlu semua komisi ada perwakilan di sana. Termasuk dinas terkait seperti Disbud, (Dinas) Perizinan, Satpol PP," katanya.

Lanang mengakui penayangan visual Dewa Siwa di kelab itu telah menimbulkan kegaduhan. Ia pun menerima banyak aspirasi masyarakat agar ada tindak lanjut dari permasalahan tersebut.

Bahkan, Lanang berujar, ada masyarakat yang mendorong agar Atlas ditutup. "Kami berharap hal-hal ini jangan terulang lagi. Kalau masyarakat menuntut kami, mau tidak mau itu harus kami lakukan. Kami kan memberikan rekomendasi," pungkasnya.

Dewan Usulkan Sanksi Pajak 75 Persen untuk Atlas

Sebelumnya, anggota DPRD Badung I Nyoman Satria mengusulkan agar Atlas dikenai sanksi pajak maksimum. Ia menyarankan pimpinan dewan merekomendasikan Bupati Badung untuk memberlakukan pajak sebesar 75 persen kepada manajemen Atlas sebagai efek jera.

"Karena itu saya usulkan agar Atlas ditetapkan pajaknya sebesar 75 persen, supaya kapok," ujar Satria, Jumat. Dia juga meminta agar Atlas dikecualikan dari kebijakan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diterapkan Pemkab Badung.

Sebelumnya, Atlas Super Club Bali meminta maaf karena memakai gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang pertunjukan DJ. Hal itu menimbulkan kegaduhan dan dinilai menyakiti umat Hindu.




(iws/iws)

Hide Ads