Sejumlah warga asing masih terlihat wara-wiri di PARQ Ubud, Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Gianyar, Bali. Padahal, usaha akomodasi yang disebut sebagai 'Kampung Rusia' itu sudah ditutup olah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar.
"Sudah mau out," kata salah seorang karyawan yang menolak disebut namanya saat ditemui detikBali di PARQ Ubud, Selasa (21/1/2025).
Pantauan di lokasi, ada tiga petugas keamanan yang berjaga di pos jalan masuk PARQ Ubud sekitar pukul 16.30 Wita. Ada juga beberapa karyawan PARQ yang terlihat berjalan dan membawa perabotan ke mobil pikap di area parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya ada belasan warga asing yang terlihat keluar masuk PARQ dengan berjalan kaki atau mengendarai motor. Seorang karyawan mengatakan, masih banyak tamu yang tinggal di PARQ. Meski begitu, dia tidak dapat memastikan jumlah tamu yang tersisa pascapenutupan itu.
"(Tamu tersisa berapa) saya nggak tahu. Tapi, banyak," kata karyawan itu.
Karyawan itu juga enggan menjelaskan alasan masih banyaknya warga asing yang tinggal di PARQ. "(Situasi di PARQ) sudah aman. Tapi, (soal tamu) saya kurang tahu. Coba konfirmasi (manajemen) lewat media sosial," imbuhnya.
Tak lama kemudian, sejumlah personel Satpol PP Gianyar mendatangi 'Kampung Rusia' itu. Komandan Regu Satpol PP Gianyar, Eka Ariana, yang saat itu berada di sana mengatakan dirinya ditugaskan untuk menjaga dan mengawasi PARQ.
"Tiang ditugasi memantau saja. (Supaya tidak ada lagi tamu warga asing yang menginap) ya benar," kata Eka.
![]() |
Sebelumnya, PARQ Ubud ditutup lantaran dinilai melanggar sejumlah peraturan daerah (Perda) Kabupaten Gianyar. PARQ Ubud dinilai melanggar ketentuan Pasal 19 ayat 3 pada Perda Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Tak hanya itu, PARQ Ubud juga dianggap melanggar Perda Gianyar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Video penutupan PARQ Ubud oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar tersebut viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, penyegelan usaha akomodasi itu sempat diwarnai kericuhan.
Untuk diketahui, PARQ Ubud selama ini disebut-sebut sebagai 'Kampung Rusia'. Tempat ini pernah tiga kali didatangi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) karena berbagai kegiatan warga negara asing (WNA) berlangsung di sana. PARQ merupakan apartemen yang dilengkapi ruang kerja (coworking space), restoran, kafe, dan fasilitas lainnya.
Sebelum ditutup, Pemkab Gianyar telah mengundang pengelola PARQ Ubud dua kali untuk mengikuti rapat pada 30 Mei 2024 dan 1 November 2024. Namun, salah satu pemilik usaha belum bisa menunjukkan perizinan dasar yang diperlukan.
Baca juga: 'Kampung Rusia' di Ubud Ditutup! |
"Mereka siap menandatangani surat pernyataan, sanggup menghentikan sementara operasinya sampai dengan terpenuhinya izin-izin yang diperlukan sesuai regulasi," ujar Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha dalam keterangannya pada 12 November 2024.
Satpol PP Gianyar lantas memasang dua spanduk di kawasan PARQ Ubud bertuliskan 'penghentian sementara operasional PARQ Ubud sampai dengan terpenuhinya izin-izin yang diperlukan'. Bangunan PARQ Ubud pada lahan sawah yang dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) juga diberhentikan segala aktivitasnya serta wajib mengembalikan lahannya seperti semula.
(iws/iws)