Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengimbau instansi pemerintah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama libur Isra Miraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01/2025.
"Instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik menyediakan dan menyiapkan layanan yang esensial selama libur Isra Mi'raj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025. Kami minta instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan baik," kata Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025), dikutip dari detikNews.
Rini meminta para menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota memastikan pelayanan publik yang esensial tetap tersedia, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya. Dia juga menekankan pentingnya pengaturan cuti tahunan secara selektif dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat tugas, dan jumlah pegawai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift maka perlu diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan, dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan," tambahnya.
Rini juga meminta instansi pemerintah tetap membuka kanal pengaduan publik melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya untuk menampung aspirasi masyarakat. Selain itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai perubahan jadwal atau cara akses layanan selama libur.
Instansi pemerintah juga diminta melakukan mitigasi risiko keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja serta mengawasi pelaksanaan surat edaran tersebut.
"Diharapkan, masyarakat tetap dilayani dengan baik dan merasakan kenyamanan terhadap layanan meski sedang menikmati liburan," tutup Rini.
(dpw/dpw)