Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait proses perizinan bangunan baru yang menggerus lahan sawah di Badung. Menurutnya, semua perizinan sudah bisa dilakukan di pemerintahan pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Meski para investor sudah mengantongi izin, ia berharap mereka yang berinvestasi juga bisa berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan aparat pemerintahan setempat. Menurutnya, investasi seharusnya berjalan beriringan dan diterima warga setempat.
"Izin sudah bisa dilakukan di pusat melalui OSS itu. Cuma investor harus ada komunikasi di tingkat daerah. Bukan semata-mata melaksanakan kegiatan (pembangunan)," ujar Giri Prasta, Selasa (21/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung maraknya pembangunan yang menggunakan lahan persawahan di Badung, Giri Prasta berjanji akan mengecek izin-izin usaha yang ada. Di sisi lain, sistem OSS memungkinan investor mengantongi izin dengan mudah.
"Dengan OSS ini kan keluar, ada Nomor Induk Perusahaan (NIB). Soal izin-izin itu nanti kami lihat. Yang penting apapun pembangunan itu paling tidak pemerintah setempat harus tahu. Minimal pemerintah desa, kelurahan, dan desa adat juga harus tahu," bebernya.
Politikus PDIP itu mewanti-wanti agar jangan sampai ada gesekan antara investor dengan masyarakat setempat akibat kurangnya komunikasi. "Jangan sampai nanti sudah ada bangunan, dan diterima di OSS. Namun masyarakat setempat tidak menerima, otomatis investasi kan tidak bisa jalan," pungkasnya.
(iws/iws)