Sebanyak delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Bali, meninggal dunia di luar negeri dalam setahun terakhir. Hingga kini, masih ada dua jenazah PMI yang belum bisa dipulangkan ke Tanah Air.
"Meninggalnya PMI ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari sakit hingga kecelakaan kerja," ungkap Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (21/1/2025).
Arimbawa mengungkapkan dua jenazah PMI yang masih dalam proses pemulangan berasal dari Kelurahan Dauhwaru dan Tegalcangkring, Jembrana. Adapun, PMI asal Dauhwaru meninggal dunia akibat penyakit kanker di Chicago, Amerika Serikat (AS). Sedangkan, satu lagi PMI meninggal dunia di Jepang karena kecelakaan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengakui proses pemulangan jenazah PMI kerap menemui kendala, terutama terkait biaya. Tak hanya itu, PMI yang berangkat ke luar negeri tanpa izin resmi membuat mereka semakin sulit dipulangkan.
"Kami terus berupaya memfasilitasi pemulangan jenazah PMI. Namun, kami juga berharap masyarakat lebih bijak dalam memutuskan untuk menjadi PMI," kata Agus.
Agus meminta warga untuk memahami aturan yang berlaku jika hendak bekerja ke luar negeri. Termasuk dengan menggunakan jasa penempatan tenaga kerja yang resmi dan memiliki izin operasional.
"Kami ingin agar PMI asal Jembrana dapat bekerja di luar negeri dengan aman dan nyaman. Untuk itu, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan," imbuhnya.
Berdasarkan data dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, jumlah PMI asal Jembrana saat ini mencapai 937 orang. Namun, Agus meyakini jumlah riilnya jauh lebih besar dari data yang tercatat tersebut.
"Banyak PMI yang tidak melaporkan diri, sehingga data yang kami miliki belum sepenuhnya akurat," pungkas Agus.
(iws/iws)