Mobil Lexus berpelat RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menjadi sorotan publik. Musababnya, anggota Patwal yang mengawal mobil itu menunjuk-nunjuk taksi Alphard. Tak lama setelah viral, penyebar video mobil Raffi Ahmad itu disebut meminta maaf.
Raffi Ahmad mengaku mobil berpelat RI 36 itu adalah kendaraan yang dia gunakan untuk keperluan dinas kenegaraan. Namun, Raffi menyebut dirinya tidak berada di dalam mobil saat video tersebut direkam.
"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata Raffi dalam keterangannya seperti dikutip dari detikNews, Sabtu (11/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raffi Ahmad kemudian menjelaskan kronologi kejadian menurut versinya. Awalnya, terdapat taksi Alphard di depan rangkaiannya.
"Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, pengemudi taksi dan mobil tersebut membuka jendela dan saling adu argumen. Petugas patwal yang melihat hal tersebut kemudian menegurnya.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat gestur anggota Patwal yang mengawal mobil RI 36 menunjuk-nunjuk ke taksi Alphard. Warganet menilai momen itu terkesan arogan.
![]() |
Pihak Rafi Ahmad Sebut Penyebar Video Minta Maaf
Dalam keterangannya, pihak Raffi Ahmad juga menyebut penyebar video telah menyampaikan permintaan maaf. Pemilik akun TikTok itu juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang turut terbawa-bawa terkait postingannya itu.
"Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok," demikian keterangan dari pihak Raffi Ahmad, Sabtu.
"Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi," imbuhnya.
Pemilik akun juga disebut meminta maaf kepada Polri lantaran citra polisi menjadi buruk setelah video itu viral. "Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri," ujar pemilik akun dalam keterangan yang disampaikan pihak Raffi Ahmad.
Penjelasan Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman buka suara terkait anggota Patwal yang menunjuk-nunjuk taksi Alphard saat mengawal mobil Mobil Lexus berpelat RI 36. Anggota Patwal tersebut, Brigadir DK, telah dikenai sanksi berupa teguran.
"Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," ujar Kombes Latif Usman, dalam keterangannya, Sabtu.
Latif juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Kejadian ini, dia berujar, akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(iws/iws)