Mobil Lexus berpelat RI 36 menjadi sorotan di media sosial setelah petugas patroli dan pengawal (Patwal) menunjuk-nunjuk dan menyerobot kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta. Petugas Patwal itu adalah Brigadir DK yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Korlantas menyampaikan permintaan maaf atas tindakan personelnya yang viral di media sosial. "Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Jumat (10/1/2025) seperti dilansir dari detikNews.
Atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/1) lalu itu, kata Slamet, pihaknya juga sudah melakukan tindak lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan sudah ditindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," jelasnya.
Slamet tak membenarkan aksi petugas patwal yang bersifat arogan. Dia memastikan seluruh petugas patwal sudah melewati asesmen lebih dulu.
"Namanya pengawalan kan pasti semua kami latih, kami tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nujuk arogan seperti itu," tegas Slamet.
Duduk Perkara
Brigadir DK pun sudah dimintai keterangan atas kejadian itu. Berdasarkan pemeriksaan, saat kejadian ada truk penambal jalan yang berhenti di lajur tengah hingga menimbulkan kemacetan. Saat itu Alphard taksi online mencoba menghindar sehingga hampir serempetan dengan mobil lain.
"Akibat hal tersebut, Alphard taksi online tersebut berhenti mendadak. Akibatnya taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama," kata Wadirlantas AKBP Argo dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
Saat itu terjadi perdebatan antara kedua mobil tersebut sehingga membuat kemacetan. Petugas patwal pun berinisiatif melerai keributan yang terjadi. Momen tersebut lah yang diviralkan petugas 'arogan' menunjuk-nunjuk pemobil lain.
"Saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Saat itu pers pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. (saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan)," jelasnya.
Argo menambahkan Bripka DK saat ini sudah diberikan teguran. Pihak kepolisian juga tengah mencari keberadaan pengemudi taksi online tersebut untuk dimintai klarifikasi.
"Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan. Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," jelasnya.
Lebih lanjut, Argo meminta maaf aksi Bripka DK viral dan membuat gaduh. Dia menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," tuturnya.
Sudah Ditegur
Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya memastikan sudah adanya teguran terkait hal itu. "Sudah, sudah kami tegur," kata Teddy kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Teddy mengingatkan semua pihak termasuk pejabat untuk berhati-hati dalam berkendara.
"Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," ujarnya.
Polisi Cari Sopir Alphard
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencari sosok pengemudi taksi Alphard yang viral ditunjuk-tunjuk oleh anggota Patwal yang mengawal mobil Lexus berpelat RI 36. Polisi akan meminta klarifikasi dari pengemudi taksi Alphard tersebut.
"Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan/arogan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Latif mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari anggota Patwal, Brigadir DK. Brigadir DK juga sudah diberikan sanksi berupa teguran gara-gara gestur menunjuk-nunjuk yang dianggap arogan itu.
"Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," imbuh Latif.
Latif kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Hal ini, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini
(nor/nor)