Kepolisian Daerah (Polda) Bali menunggu eksekusi pembangunan jalan pintas (shortcut) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk mengatasi kemacetan di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, dan sekitarnya. Proyek shortcut bakal dieksekusi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali, Kombes Turmudi, mengatakan akan menyesuaikan rekayasa lalu lintas (lalin) bersama instansi terkait jika ada pembangunan shortcut baru. "Karena pembangunan jalan baru itu kewenangan pemda terkait untuk merencanakan dan mengeksekusi plan-nya," kata Turmudi saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (10/1/2025).
Ditlantas Polda Bali, Dinas PUPR Badung, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali telah menggelar pertemuan pada Rabu (8/1/2025) untuk membahas rencana pembangunan shortcut baru di wilayah Canggu dan sekitarnya. Wilayah itu selama ini menjadi momok kemacetan setiap tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Turmudi, sejauh ini belum bisa dirumuskan mengenai rancangan rekayasa lalin di wilayah Canggu. Walhasil, Ditlantas Polda Bali kini menunggu eksekusi pembangunan shortcut baru dari Dinas PUPR Badung.
Turmudi menambahkan Canggu merupakan tempat wisata yang perkembangannya cukup pesat. Hal itu berkorelasi dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang melintas di wilayah tersebut.
"Hal ini tentunya memiliki tantangan tersendiri bagi rekayasa lalu lintasnya seiring perkembangan pengunjung dan ketersediaan sarana dan prasarana, salah satunya infrastruktur jalan," tegas Turmudi.
Sementara itu, Dinas PUPR Badung belum memberikan penjelasan terkait rencana pembangunan shortcut di wilayah Canggu hingga berita ini diterbitkan.
(iws/iws)