Bantu Administrasi Lansia-Disabilitas, Disdukcapil Buleleng Luncurkan 'Ikhlas'

Bantu Administrasi Lansia-Disabilitas, Disdukcapil Buleleng Luncurkan 'Ikhlas'

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Rabu, 08 Jan 2025 07:48 WIB
Petugas DisdukcapilΒ BulelengΒ memberikan layanan administrasi kependudukan untuk lansia dan penyandang disabilitasΒ melalui program Ikhlas. (Foto: Dok. Pemkab Buleleng)
Petugas DisdukcapilΒ BulelengΒ memberikan layanan administrasi kependudukan untuk lansia dan penyandang disabilitasΒ melalui program Ikhlas. (Foto: Dok. Pemkab Buleleng)
Buleleng -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng meluncurkan program Ikhlas (Tim Khusus Layanan untuk Orang Sakit dan Disabilitas). Program tersebut bertujuan untuk membantu layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dalam kondisi sakit di luar rumah dan disabilitas.

Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan mengeklaim program Ikhlas mendapat respons positif dari masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga Buleleng, khususnya lanjut usia (lansia), yang belum memiliki E-KTP atau KTP lama. Walhasil, mereka kerap terkendala administrasi di rumah sakit maupun ketika mengajukan jaminan kesehatan.

"Sehingga KTP-nya tidak masuk dalam database kependudukan. Ada yang masih muda, tapi kebanyakan orang tua atau lansia. Jadi, kasus ini yang kami bantu untuk penerbitan E-KTP dan KK secara sigap begitu permohonan masuk ke kami," kata Juartawan, Selasa (7/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juartawan menjelaskan pengajuan permohonan layanan program Ikhlas dapat dilakukan dengan melapor kepada pemerintah desa (pemdes) setempat. Selain itu, warga juga dapat menyampaikan melalui media sosial dan WhatsApp center Disdukcapil Buleleng.

Ia berharap program ini dapat mendorong kesadaran warga Buleleng untuk peduli terhadap identitas kependudukannya. Sebab, hal itu akan mempermudah proses administrasi jika hendak berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Dulu kami sempat menemui kasus warga menjalani opname, yang bersangkutan tidak memiliki E-KTP. Nah kondisi ini yang sangat sulit kami layani karena tidak bisa melakukan proses perekaman dengan banyaknya alat medis yang terpasang di area wajah pasien," urainya.

Selain itu, Juartawan juga akan meningkatkan jangkauan pelayanan program Ikhlas untuk penyandang disabilitas di Buleleng. Ia mengaku telah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah luar biasa (SLB) terkait layanan tersebut.

Disdukcapil Buleleng, dia melanjutkan, akan menggandeng komunitas-komunitas disabilitas agar berpartisipasi aktif mengurus administrasi kependudukan. Ia berjanji akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan ke pelosok desa sampai ke rumah-rumah dengan sistem jemput bola.




(iws/iws)

Hide Ads