Pemkot Denpasar Siapkan Masterplan untuk Tata Kabel Fiber Optik

Pemkot Denpasar Siapkan Masterplan untuk Tata Kabel Fiber Optik

Sui Suadnyana, Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 02 Jan 2025 20:36 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin rapat koordinasi persiapan pembangunan SJUT di kantornya, Kamis (2/1/2025). (Dok. Pemkot Denpasar)
Foto: Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin rapat koordinasi persiapan pembangunan SJUT di kantornya, Kamis (2/1/2025). (Dok. Pemkot Denpasar)
Denpasar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tengah merencanakan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) untuk penataan kabel fiber optik di ruas jalan. Selain kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, estetika wajah Denpasar juga menjadi fokus dalam program ini.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengungkapkan masterplan untuk pembangunan SJUT memasuki tahapan persiapan. Skenario masterplan itu meliputi penataan kabel fiber di beberapa ruas vital, termasuk kawasan wisata Sanur yang merupakan salah satu ikonik Denpasar.

"Kami berharap melalui masterplan yang sudah disusun, penataan kabel fiber optik di Denpasar dapat dilakukan dengan lebih rapi. Kawasan wisata Sanur, salah satunya di Jalan Danau Tamblingan, adalah satu fokus dalam proyek SJUT ini," kata Jaya Negara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pembangunan SJUT perlu dilakukan untuk memaksimalkan penataan kabel fiber yang tidak beraturan. Kabel fiber optik yang semrawut sering kali mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat berada di jalan. Maka dari itu, dalam tahapan persiapan ini, kajian dari beberapa aspek perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pembangunan SJUT nantinya.

"Dalam prosesnya, pembangunan SJUT ini nanti tentu akan berdampak pada aspek sosial dan juga lingkungan. Maka, kajian ini diperlukan agar pembangunan SJUT ini dapat optimal dilakukan," ujar Jaya Negara.

ADVERTISEMENT

Selain itu, sambung Jaya Negara, Pemkot Denpasar juga sedang menyiapkan regulasi untuk mengatur dan memastikan para provider akan menurunkan kabel fiber milik mereka ke SJUT yang sudah dipersiapkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma.

"Dalam jangka pendek, regulasi itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota dan jangka panjang dalam bentuk peraturan daerah. Pemkot Denpasar ingin memastikan para provider akan menurunkan kabel fiber ke SJUT, jadi tidak ada lagi kabel fiber yang tidak beraturan di atas," tegas Jaya Negara.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, menjelaskan pembangunan SJUT akan dilakukan melalui infrastruktur bawah tanah atau dikenal dengan istilah ducting. Perumda Bhukti Praja Sewakadarma yang ditunjuk sebagai leading sector proyek ini menggandeng beberapa tenaga ahli dalam bidang perencanaan, pengadaan, dan juga teknologi komunikasi.

"Jadi, tenaga ahli kami libatkan di dalam perencanaan, penyusunan teknis, dan kriteria pengadaan dan lainnya. Kami upayakan agar proyek pembangunan SJUT ini dapat segera terlaksana di tahun ini," ucap Putrawan.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads